Tutorial
Cara Mengatasi Munculnya Pesan Error Saat Isi e-Filing Ketika Lapor SPT Tahunan
Masyarakat sudah bisa melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak sejak awal Januari 2023.
Tayang:
Editor:
Ahmad Sadam Husen
DJP
FOTO ILUSTRASI -- Muncul pesan eror saat isi e-Filing SPT tahunan, berikut cara mengatasinya
Atau, WP juga bisa mengisi tanggal pelunasan.
Dikutip dari Kompas.com, 26 Maret 2021, status "Kurang Bayar" terjadi jika berdasarkan perhitungan pajak tahunannya, jumlah pajak terutang lebih besar daripada kredit pajaknya.
Adapun status "Lebih Bayar" terjadi jika pajak terutang lebih kecil daripada kredit pajaknya, atau wajib pajak kelebihan membayar pajak.
Kelebihan pembayaran pajak akan dikembalikan setelah dilakukan pemeriksaan atau penelitian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muncul Pesan Eror Saat Isi E-Filing SPT Tahunan, Berikut Cara Mengatasinya"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Ilustrasi-lapor-SPT-Online.jpg)