Tutorial
Cara Mengatasi Munculnya Pesan Error Saat Isi e-Filing Ketika Lapor SPT Tahunan
Masyarakat sudah bisa melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak sejak awal Januari 2023.
3. Nomor pemindahbukuan tidak valid
Masalah ini bisa muncul karena nomor pemindahbukuan yang diisi tak sesuai dengan sistem.
Nomor pemindahbukuan harus diisi dengan karakter yang case sensitive dan sesuai formatnya.
Jika muncul masalah ini maka pastikan tak ada kesalahan pengisian dan jika pengisian masih gagal, hubungi KPP terdaftar.
4. Jenis pembayaran tidak dipilih
Penyebab munculnya pesan eror tersebut adalah wajib pajak tak memilih apakah dirinya memenuhi kurang bayar secara NTPN atau Pbk.
Solusi masalah ini yakni wajib pajak harus memilih dulu data yang diisi apakah NTPN atau Pbk.
5. Jumlah penghasilan bruto lebih dari Rp 60 juta
Perlu diketahui bahwa SPT Tahunan Orang Pribadi 1770SS tak bisa dipakai wajib pajak yang memiliki penghasilan bruto lebih dari Rp 60 juta.
Dengan demikian jika muncul pesan eror tersebut maka wajib pajak bisa menggunakan SPT Tahunan Orang Pribadi 1770 atau 1770S.
6. NPWP tidak ditemukan
Apabila mendapatkan pesan "NPWP tidak ditemukan" ketika menginput bukti potong pada SPT 1770S, maka masalah bisa muncul karena NPWP yang dimasukkan pada bagian bukti potong tak ada dalam sistem.
Solusinya adalah cek kembali NPWP pemotong.
Pastikan NPWP pemotong yang dimasukkan sudah benar dengan 15 digit angka.
7. WP tidak lengkap
| Tips Memilih Helm untuk Keamanan dan Kenyamanan Berkendara dari Astra Motor Sumsel |
|
|---|
| Top 5 Cara Cuci Tangan Paling Bersih |
|
|---|
| Anda Wajib Pajak ? Segera Lakukan ini Kalau Tak Mau Kena Pajak 20 Persen Lebih Tinggi |
|
|---|
| Cara Buka Rekening Gopay Tabungan via Gojek dan Bank Jago, Mudah dan Cepat |
|
|---|
| Ini Tips Aman Berkendara Mobil dan Sepeda Motor agar Selamat Selama Musim Hujan, Awas Jalan Licin |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.