Tutorial
Bagaimana Cara Melaporkan SPT Pajak Tahunan Secara Online Lewat e-Filing ? Ini Tutorialnya
Pelaporan SPT tahunan pajak sudah dimulai sejak awal Januari 2023 dan batas akhir pelaporan bagi Wajib Pajak Pribadi adalah 31 Maret 2023.
Editor:
Ahmad Sadam Husen
* Pilih layanan "e-Filling"
* Pilih "Buat SPT"
* Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Lalu pilih klik "Upload SPT"
* Klik "Browser" dan pilih file .csv dari e-SPT Anda
* Anda juga bisa meng-upload lampiran (pdf), bila ada
* Upload SPT Anda "Start Upload"
* Klik tombol “OK” pada waktu muncul info bahwa proses upload telah selesai
* Cek kolom “Status Pengiriman”, pastikan statusnya “Siap Kirim”
* Lanjutkan dengan proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi, lalu kirim SPT. BPE dikirim ke e-mail WP.
Sebelum pengisian SPT, siapkan dokumen pendukung seperti:
* Bukti pemotongan pajak
* Daftar penghasilan
* Daftar harta dan utang
* Daftar tanggungan keluarga
* Bukti pembayaran zakat/sumbangan lain, dan dokumen terkait lainnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Tutorial
Tips Memilih Helm untuk Keamanan dan Kenyamanan Berkendara dari Astra Motor Sumsel |
![]() |
---|
Top 5 Cara Cuci Tangan Paling Bersih |
![]() |
---|
Anda Wajib Pajak ? Segera Lakukan ini Kalau Tak Mau Kena Pajak 20 Persen Lebih Tinggi |
![]() |
---|
Cara Buka Rekening Gopay Tabungan via Gojek dan Bank Jago, Mudah dan Cepat |
![]() |
---|
Ini Tips Aman Berkendara Mobil dan Sepeda Motor agar Selamat Selama Musim Hujan, Awas Jalan Licin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.