Tutorial
Bagaimana Cara Melaporkan SPT Pajak Tahunan Secara Online Lewat e-Filing ? Ini Tutorialnya
Pelaporan SPT tahunan pajak sudah dimulai sejak awal Januari 2023 dan batas akhir pelaporan bagi Wajib Pajak Pribadi adalah 31 Maret 2023.
Cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website DJP www.djponline.pajak.go.id atau ASP (Aplication Service Provider/Penyedia Jasa Aplikasi).
===
Panduan umum e-Filing
* Siapkan dokumen pendukung
* Buka djponline.pajak.go.id, masukkan NPWP dan password, lalu klik "Login"
* Pilih layanan "e-Filling"
* Pilih "Buat SPT"
* Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT mengikuti panduan yang ada
* Jika SPT sudah dibuat, sistem akan menampilkan ringkasan SPT. Untuk mengirim SPT tersebut, ambil terlebih dahulu kode verifikasi. Kode verifikasi akan dikirim melalui e-mail wajib pajak.
* Masukkan kode verifikasi dan klik "Kirim SPT"
* Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat Klik "Selesai" dan SPT Anda akan tersimpan untuk dapat dilihat dan diedit kembali di menu "Submit SPT".
===
Panduan Upload e-SPT
* Siapkan dokumen pendukung
* Buka djponline.pajak.go.id, masukkan NPWP dan password, lalu klik "Login"
Tips Memilih Helm untuk Keamanan dan Kenyamanan Berkendara dari Astra Motor Sumsel |
![]() |
---|
Top 5 Cara Cuci Tangan Paling Bersih |
![]() |
---|
Anda Wajib Pajak ? Segera Lakukan ini Kalau Tak Mau Kena Pajak 20 Persen Lebih Tinggi |
![]() |
---|
Cara Buka Rekening Gopay Tabungan via Gojek dan Bank Jago, Mudah dan Cepat |
![]() |
---|
Ini Tips Aman Berkendara Mobil dan Sepeda Motor agar Selamat Selama Musim Hujan, Awas Jalan Licin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.