Polres OKI

Tutup Akses Jalan Umum Menuju SMKN 3 Kayuagung, Polres OKI Tetapkan Tiga Orang Menjadi Tersangka

SMK Negeri 3 Kayuagung, Polres OKI Polda Sumsel, tetapkan tiga orang menjadi tersangka dugaan tindak pidana merintangi jalan umum

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Ts Winando
Kasat Reskrim AKP Jatrat Tunggal RWP 

Menurut AKP Jatrat Tunggal saat dilakukan pemeriksaan kemarin, tersangka juga didampingi oleh kuasa hukumnya.

"Saat ini ketiganya sedang diperiksa sebagai tersangka di dampingi oleh pengacaranya," pungkasnya.

Mengenai laporan masyarakat tersebut disebabkan oleh keluhan masyarakat mengenai akses jalan yang ditutup sepihak tersebut.

"Mungkin awalnya karena disitu ada sekolahan dan ada masyarakat juga yang tinggal disana, jalan tersebut ditutup padahal merupakan akses masyarakat," ungkap AKP Jatrat Tunggal tersangka sudah mengganggu ketertiban lalulintas.

"Jadi guru dan murid sangat kesulitan untuk masuk ke sekolah tersebut karena jalan ditutup. Sehingga mereka harus menempuh jalan lain yang lebih berbahaya sempit dan licin," pungkas AKP Jatrat Tunggal, siswa dan guru juga terpaksa menaiki pagar untuk masuk ke sekolah.

 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved