Sidang Vonis Ferdy Sambo
Minta Duduk di Paling Depan, Orangtua Brigadir J akan Menerima Vonis Ferdy Sambo dengan Lapang Dada
Orangtua almarhum Joshua itu mengaku akan menerima semua keputusan dengan hati yang lapang atas semua hasil keputusan yang dijatuhkan majelis hakim.
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Orangtua almarhum Brigadir J Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak meminta duduk paling depan pada saat sidang vonis Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023).
Mereka ingin melihat langsung vonisi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kedua orangtua Brigadir J itu sudah tiba di Jakarta dari Jambi pada Minggu (12/2/2023).
Orangtua almarhum Joshua itu mengaku akan menerima semua keputusan dengan hati yang lapang atas semua hasil keputusan yang dijatuhkan majelis hakim.
Sudah Ikhlas
Ferdy Sambo terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosus Hutabarat atau Brigadir J mengaku ikhlas menghadapi sidang vonis, Senin (13/2/2023).
Selain itu, tak ada persiapan khusus yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri itu menjelang sidang vonis tersebut.
"Sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali, termasuk di persidangan, karenanya Beliau ikhlas untuk menghadapi vonis," kata Tim Penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo, Rasamala Aritnonang.
Ferdy Sambo akan menjalani sidang pembacaan putusan bersama sang istri Putri Candrawathi.
Ia mengaku kliennya memahami tekanan besar yangs edang dihadapi majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Namun Ferdy Sambo hanya berharap majelis hakim yang dipimpin oleh hakim Wahyu Iman Santoso dengan hakim Morgan Simanjuntak dan hakim Alimin Ribut Sujono dapat independen dan bijaksana memberikan keadilan kepada semua pihak.
"Beliau juga berharap meskipun tekanan begitu besar dari berbagai pihak untuk mempengaruhi hakim untuk menghukum berat dirinya sesuai kemauan sebagian pihak, namun hakim tetap independen dan bijaksana dan tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya bu Putri sebagai terdakwa," kata Rasamala.
Berita Telah Tayang di Wartakota
Usai Divonis Mati, Ferdy Sambo Dilaporkan Mencuri Barang Brigadir J, Sebut Belum Ada Pertobatan |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Disebut Hakim Sengaja Bunuh Brigadir J, Unsur dengan 'Sengaja' Telah Terpenuhi |
![]() |
---|
Vonis Ferdy Sambo, Ruang Sidang Disesaki Pengunjung hingga Terpaksa Berdiri karena tak Dapat Kursi |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Ikhlas Jalani Vonis tapi Berharap Majelis Hakim Bijaksana Berikan Keadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.