Sidang Vonis Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Disebut Hakim Sengaja Bunuh Brigadir J, Unsur dengan 'Sengaja' Telah Terpenuhi
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso menilai Ferdy Sambo telah memenuhi unsur kesengajaan saat membunuh Brigadir J
SRIPOKU.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso menilai Ferdy Sambo telah memenuhi unsur kesengajaan saat membunuh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Menimbang bahwa terdakwa telah memikirkan bagaimana melakukan pembunuhan tersebut, terdakwa masih bisa memilih lokasi, terdakwa masih bisa memilih alat yang digunakan dan terdakwa menggerakan orang lain untuk membantunya,” papar Hakim Wahyu dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Menurut dia, unsur dengan kesengajaan sudah terpenuhi dalam rangkaian peristiwa yang telah dirangkum dalam fakta persidangan.
Misalnya Eks Kadiv Propam Polri itu meminta ajudannya Ricky Rizal untuk menembak Brigadir J, meski permintaan itu ditolak ajudannya tersebut.
Selain itu, Ferdy Sambo juga diketahui meminta Ricky Rizal memanggil Bharada E.
Kemudian Jenderal bintang dua itu meminta Bharada E menjadi eksekutor untuk membunuh Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Menimbang bahwa unsur dengan sengaja menurut majelis telah nyata terpenuhi,” papar Hakim Wahyu
Adapun pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).?? Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.
Akhirnya, Brigadir J pun tewas diekskusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Ferdy Sambo sebelumnya dituntut pidana penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Usai Divonis Mati, Ferdy Sambo Dilaporkan Mencuri Barang Brigadir J, Sebut Belum Ada Pertobatan |
![]() |
---|
Vonis Ferdy Sambo, Ruang Sidang Disesaki Pengunjung hingga Terpaksa Berdiri karena tak Dapat Kursi |
![]() |
---|
Minta Duduk di Paling Depan, Orangtua Brigadir J akan Menerima Vonis Ferdy Sambo dengan Lapang Dada |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Ikhlas Jalani Vonis tapi Berharap Majelis Hakim Bijaksana Berikan Keadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.