PALI Memilih
KPU PALI Harapkan Kerjasama Masyarakat untuk Permudah Pantarlih Lakukan Coklit, Tunjukkan KTP dan KK
Ketua KPU PALI, Sunario mengatakan, jumlah Pantarlih di Kabupaten PALI merupakan representasi dari jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, PALI - Sebanyak 618 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten PALI, dilantik Minggu (12/2/2023) kemarin.
Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU) PALI, Sunario mengatakan, jumlah Pantarlih di Kabupaten PALI merupakan representasi dari jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Jumlah TPS mengalami kenaikan dari Pemilu 2019 lalu berjumlah 589 TPS, kini di Pemilu 2024 berjumlah 618 TPS," kata Sunario, Senin (13/2/2023).
Terkait Pantarlih, dia merinci, untuk Kecamatan Talang Ubi berjumlah 257 petugas.
Kecamatan Abab 89 petugas, Kecamatan Penukal 97 petugas, Kecamatan Penukal Utara 75 petugas dan Kecamatan Tanah Abang 100 petugas.
Setelah dilantik, dilanjutkan dengan apel kesiapan Pantarlih serta penyematan topi, rompi, ID Card serta distribusi alat kerja Pantarlih.
Berupa buku panduan, dokumen data pemilih, stiker dan lain-lain.
"Selanjutnya Pantarlih diberikan bimbingan teknis sebelum turun ke wilayah kerjanya masing-masing hingga TPS wilayah pelosok," ujarnya.
Ditambahkan, tugas Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.
"Mulai hari ini sampai 14 Maret 2023, Pantarlih memiliki tiga tugas utama yaitu melakukan perbaikan terhadap data pemilih," kata Sunario.
"Memasukan masyarakat yang sudah memenuhi syarat namun namanya belum terdaftar dalam daftar pemilih dan mengeluarkan pemilih yang tidak memenuhi syarat dari daftar pemilih," ujarnya.
Dia mengharapkan masyarakat yang didatangi Pantarlih dapat membantu dengan menunjukan KTP-el dan KK.
Kerjasama yang baik dari setiap warga akan mempermudah tugas Pantarlih.
"Dan pada akhirnya data pemilih yang valid, mutakhir, akurat dan berkualitas akan terwujud pada Pemilu 2024," tutupnya.
Pemilu 2024
Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih)
Ketua KPU PALI Sunario
Coklit Data Pemilu
Hasil Perbaikan Berkas Administrasi, Jumlah Bacaleg di PALI Berkurang 2, Masih Ada Indikasi Ganda |
![]() |
---|
KPU PALI Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 143.060, Meningkat 11.484 dari Pemilu 2019 |
![]() |
---|
Nyaleg dan Ada Kesibukan Lain, KPU Lakukan PAW 2 Anggota PPS di PALI |
![]() |
---|
3 Calon Petahana DPRD PALI Dipastikan Lengser di Pileg 2024, Kuota Kursi Berkurang |
![]() |
---|
Hingga Batas Akhir Masa Pendaftaran Bacaleg, 18 Parpol Sudah Serahkan Berkas ke KPU PALI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.