PALI Memilih
Nyaleg dan Ada Kesibukan Lain, KPU Lakukan PAW 2 Anggota PPS di PALI
"Anggota PPS dari Sukarami karena nyalon Bacaleg. Tapi yang dari Tempirai Utara karena ada kesibukan lain," ujar Sunario.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, PALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua KPU PALI Sunario mengatakan, dua anggota PPS tersebut di PAW, lantaran mengundurkan diri.
Dijelaskan, dua anggota PPS yang di PAW dari desa Tempirai Utara dan Desa Sukarami Kecamatan Penukal Utara.
"Dari desa Tempirai Utara proses PAW telah dilaksanakan, sementara dari Sukarami proses PAW juga sedang dilaksanakan," ungkap Sunario, Senin (22/5/2023).
Dikatakan, alasan pengunduran diri dua anggota PPS karena ada mendaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
"Anggota PPS dari Sukarami karena nyalon Bacaleg. Tapi yang dari Tempirai Utara karena ada kesibukan lain," ujar Sunario.
Meski terjadi PAW, Sunario mengakui tidak mempengaruhi tahapan Pemilu yang saat ini tengah berjalan.
"Anggota PPS ada tiga orang. Jadi, kalau satu orang mengundurkan diri masih ada dua anggota lainnya. Jadi tidak mempengaruhi kinerja PPS dalam melaksanakan tahapan Pemilu," terangnya.
Adapun pengganti anggota PPS yang di PAW, Sunario menyebutkan adalah urutan keempat pada seleksi anggota PPS lalu.
"Penggantinya adalah calon anggota PPS urutan ke empat. Karena yang ditetapkan anggota PPS adalah nomor urut satu sampai tiga," katanya.
"Kami berharap, seluruh anggota PPS bisa tetap menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Hasil Perbaikan Berkas Administrasi, Jumlah Bacaleg di PALI Berkurang 2, Masih Ada Indikasi Ganda |
![]() |
---|
KPU PALI Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 143.060, Meningkat 11.484 dari Pemilu 2019 |
![]() |
---|
3 Calon Petahana DPRD PALI Dipastikan Lengser di Pileg 2024, Kuota Kursi Berkurang |
![]() |
---|
Hingga Batas Akhir Masa Pendaftaran Bacaleg, 18 Parpol Sudah Serahkan Berkas ke KPU PALI |
![]() |
---|
Pastikan Hak Pilih Warga PALI tak Terlewatkan Saat Pemilu 2024, Bawaslu Patroli Hingga Pelosok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.