OKU Memilih
KPU OKU Imbau Masyarakat Kooperatif Saat Dicoklit, Tunjukkan KTP dan KK Kepada Pantarlih
Menurut Naning, masyarakat cukup menyiapkan dan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saja kepada Pantarlih.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Ahmad Farozi
Dikatakan, selesai coklit, daftar nama penduduk yang sudah dilakukan pendataan akan di tempel di tempat-tempat umum dan setrategis sehingga mudah dibaca oleh masyarakat.
Tujuannya, agar warga yang belum terdaftar dapat melapor ke petugas untuk dimasukan ke dalam Daftar Pemilih sementaraa (DPS).
Di jadwalkan bulan Juni 2023 akan dirilis Daftar Pemilih tetap (DPT) untuk menjadi acuan jumlah daftar pemilih pada Pemilu 2024.
Berita Terkait
Berita Terkait: #OKU Memilih
554 Berkas Bacaleg yang Diajukan tak Memenuhi Syarat, KPU OKI Beri Waktu untuk Perbaikan |
![]() |
---|
Ketua Pimda PKN Sumsel Tegaskan Pengurus Wajib Nyaleg, 'Untuk Apa Masuk Partai Kalau tak Ada Tujuan' |
![]() |
---|
471 Anggota PPS OKU Dilantik, Diminta Segera Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih |
![]() |
---|
1.494 Peserta Calon Anggota PPS di OKU Ikuti Tes Tertulis CAT, 6 Besar Diumumkan 15-17 Januari 2023 |
![]() |
---|
KPU OKU Umumkan Peserta Tes Wawancara Calon Anggota PPK yang Masuk 10 Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.