OKU Memilih

KPU OKU Imbau Masyarakat Kooperatif Saat Dicoklit, Tunjukkan KTP dan KK Kepada Pantarlih

Menurut Naning, masyarakat cukup menyiapkan dan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saja kepada Pantarlih.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Ahmad Farozi
leni juwita/sripoku.com
Naning Wijaya, Ketua KPU Kabupaten OKU 

Dikatakan, selesai coklit, daftar nama penduduk yang sudah dilakukan pendataan akan di tempel di tempat-tempat umum dan setrategis sehingga mudah dibaca oleh masyarakat.

Tujuannya, agar warga yang belum terdaftar dapat melapor ke petugas untuk dimasukan ke dalam Daftar Pemilih sementaraa (DPS).

Di jadwalkan bulan Juni 2023 akan dirilis Daftar Pemilih tetap (DPT) untuk menjadi acuan jumlah daftar pemilih pada Pemilu 2024.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved