OKU Memilih
KPU OKU Umumkan Peserta Tes Wawancara Calon Anggota PPK yang Masuk 10 Besar
Ketua KPKU OKU menjelaskan, nama sepuluh besar ini merupakan hasil tes wawancara yang diikuti 195 calon PPK.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM.BATURAJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU mengumumkan daftar nama peserta tes Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) yang masuk 10 Besar.
Nama-nama peserta yang masuk 10 besar diterbitkan di Pengumuman KPU OKU Nomor 333/PP.04-Pu/1601/2022 tanggal 15 Desember 2022, tentang penetapan hasil seleksi PPK untuk Pemilu tahun 2024.
Masing-masing kecamatan (dari 13 kecamatan) terpilih lima orang yang akan duduk sebagai PPK dan lima orang PAW.
Daftar nama 10 terebsar PPK diumumkan di medsos resmi milik KPU OKU.
Ketua KPKU OKU menjelaskan, nama sepuluh besar ini merupakan hasil tes wawancara yang diikuti 195 calon PPK.
Tes wawancara diselenggarakan di Hotel The Zuri Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel.
Dijelaskan, peserta yang mengikuti tahapan tes wawancara ini adalah peserta yang lolos seleksi CAT.
Test wawancara sudah berlangsung mulai dari tanggal 11-13 Desember 2022.
PPK terpilih dijadwalkan dilantik 4 Januari 2023. Setelah dilantik, PPK langsung bekerja.
Tugas dan wewenang PPK adalah membantu KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, DPS dan DPT.
Kemudian membantu KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan Pemilu. Lalu melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan.