OKU Memilih
KPU OKU Imbau Masyarakat Kooperatif Saat Dicoklit, Tunjukkan KTP dan KK Kepada Pantarlih
Menurut Naning, masyarakat cukup menyiapkan dan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saja kepada Pantarlih.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, BATURAJA - Partisipasi pemilih dimulai dari warga yang kooperatif saat pendataan.
Karena itu, masyarakat diimbau mendukung Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) demi menyukseskan Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Naning Wijaya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/2/2023).
Menurut Naning, masyarakat cukup menyiapkan dan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saja kepada Pantarlih.
Selanjutnya petugas akan melakukan coklit (Pencocokan dan penelitian) untuk didaftar.
Dikesempatan itu Naning juga menjelaskan, sehari sebelumnya pihaknya sudah melantik 1.225 Pantarlih se-Kabupaten OKU via zoom.
Selanjutnya Pantarlih langsung melakukan coklit, dengan masa kerja selama satu bulan. Mulai dari tanggal 12 Februari sampai 12 Maret 2023.
Dijelaskan, KPU OKU menetapkan keseluruhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.225, ditambah 1 TPS khsusus ( TPS di Rutan).
Jumlah TPS untuk tahun 2023 ini berkurang dibandingkan Pemilu sebelumnya, sebanyak 1.242 TPS.
Naning mengimbau, agar masyarakat meningkatkan partisipasinya saat petugas melakukan pendataan di lapangan.
Tujuannya untuk memastikan warga terdaftar sebagai peserta pemilu tahun 2024.
Sehingga bisa menyalurkan haknya saat tiba waktunya penyelenggaraan Pemilu.
Dikatakan, sering terjadi warga mengeluh tidak menerima undangan pencoblosan.
"Mumpung Pantarlih sedang melakukan coklit, warga agar ramai-ramai menunjukan KTP dan KK agar bisa didata," katanya.
Disebutkan, Pantarlih di lapangan sudah dilengkapi atribut yang jelas. Memakai rompi, bertopi menggunakan identitas sebagai Pantarlih sehingga masyarakat akan benar-benar nyaman.
554 Berkas Bacaleg yang Diajukan tak Memenuhi Syarat, KPU OKI Beri Waktu untuk Perbaikan |
![]() |
---|
Ketua Pimda PKN Sumsel Tegaskan Pengurus Wajib Nyaleg, 'Untuk Apa Masuk Partai Kalau tak Ada Tujuan' |
![]() |
---|
471 Anggota PPS OKU Dilantik, Diminta Segera Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih |
![]() |
---|
1.494 Peserta Calon Anggota PPS di OKU Ikuti Tes Tertulis CAT, 6 Besar Diumumkan 15-17 Januari 2023 |
![]() |
---|
KPU OKU Umumkan Peserta Tes Wawancara Calon Anggota PPK yang Masuk 10 Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.