PALI Memilih
Pileg 2024 di PALI Ditetapkan 6 Dapil, Jumlah Kursi Legislatif Bertambah Jadi 30
Kepastian enam dapil ini dengan telah dikeluarkannya PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, PALI - Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 di Kabupaten PALI, Sumsel, secara resmi dipastikan diselenggarakan dalam enam daerah pemilihan (Dapil).
Kepastian enam dapil ini dengan telah dikeluarkannya PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024.
Dengan ditetapkannya enam dapil di Pileg 2024, maka ada penambahan tiga dapil dari pileg sebelumnya (2019) yaitu tiga dapil.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) PALI, Sunario, Selasa (7/2/2023).
Dijelaskan, pada pileg tahun 2019 ada tiga dapil di Kabupaten PALI.
Dengan jumlah kursi masing-masing, dapil 1 wilayah Talang Ubi berjumlah 11 kursi, dapil 2 Penukal dan Penukal Utara 7 kursi dan dapil 3 Abab dan tanah Abang 7 kursi.
Sehingga totalnya berjumlah 25 kursi.
"Awalnya diusulkan di KPU RI opsi pertama 4 Dapil dan opsi kedua 6 Dapil. Namun yang disepakati sesuai tahapan dan diujikan maka keluarlah keputusan 6 Dapil," katanya.
Dilanjutkan, seiring bertambahnya jumlah penduduk, pada tahun 2024 jumlah kursi yang diusulkan bertambah menjadi 30 kursi dan telah disetujui KPU RI.
Rinciannya kata dia, berdasarkan kalkulasi jumlah penduduk Kabupaten PALI saat ini sebanyak 202.062.
Perhitungannya, jumlah penduduk dibagi 30 kursi. "Jadi, 1 kursi 6.735 jumlah penduduk. Sehingga ditetapkan menjadi 30 kursi," Jelasnya.
Berikut rincian wilayah di enam dapil pada pileg 2024 di Kabupaten PALI;
Dapil Talang Ubi A PALI 1, 7 kursi
Dapil Talang Ubi B PALI 2, 6 kursi
Dapil PALI 3 Penukal, 5 kursi
Dapil 4 Penukal Utara, 3 kursi
Dapil Abab, 4 kursi
Dapil Tanah Abang, 5 kursi.
Hasil Perbaikan Berkas Administrasi, Jumlah Bacaleg di PALI Berkurang 2, Masih Ada Indikasi Ganda |
![]() |
---|
KPU PALI Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 143.060, Meningkat 11.484 dari Pemilu 2019 |
![]() |
---|
Nyaleg dan Ada Kesibukan Lain, KPU Lakukan PAW 2 Anggota PPS di PALI |
![]() |
---|
3 Calon Petahana DPRD PALI Dipastikan Lengser di Pileg 2024, Kuota Kursi Berkurang |
![]() |
---|
Hingga Batas Akhir Masa Pendaftaran Bacaleg, 18 Parpol Sudah Serahkan Berkas ke KPU PALI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.