Opini: Kebijakan Penanganan Banjir di Kota Palembang
Akibat penimbunan rawa juga telah mengurangi jumlah anak sungai yang berfungsi sebagai saluran drainase sekunder
Mencegah bahaya banjir dengan adanya waduk (kolam retensi) dan RTH sangat ideal untuk wilayah metropolitan seperti kota Palembang sebab topografinya cenderung datar, sehingga aliran air dari sungai ke delta agak lambat dan ketika hujan, air akan terserap ke kolam retensi dan pepohonan di taman kota, yang kemudian menjadi cadangan air bawah tanah.
Salah satu upaya penanggulangan bencana banjir adalah dengan menerapkan pembangunan RTH berkelanjutan sebagai solusi yang paling hemat biaya sekaligus sebagai penyebab utama banjir yang masih terjadi. Realisasi RTH ini memerlukan sinergi dengan dinas atau instansi terkait lainnya karena RTH merupakan tugas yang berkaitan dengan wilayah. Di satu sisi, Dinas PUPR membangun RTH dan di sisi lain jangan ada lagi izin yang tidak memperhatikan standar aspek lingkungan.
Selain itu, Pemkot Palembang telah melakukan normalisasi 15 anak sungai dan membangun 8 pompa pengendali banjir dan 46 pompa kolam retensi untuk dialirkan ke Sungai Musi. Upaya Pemkot Palembang liding sektor Dinas PUPR Kota Palembang telah berjalan dengan baik. Mulai dari pengerukan sedimen untuk menjaga kedalaman sungai, membersihkan sampah di sungai, memperbaiki saluran drainase, menyosialisasikan pembongkaran bangunan liar, serta mengajak masyarakat menjaga keindahan dan kelestarian sungai.
Dalam menangani masalah banjir, Pemkot Palembang tentu tidak bertindak sendiri, namun juga mendapat dukungan dari masyarakat dalam kesiapsiagaan bencana. Dengan normalisasi aliran sungai dapat membantu meminimalkan terjadinya banjir dan secara tidak langsung meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan lahan rawa dan anak sungai.
H. Hendri Zainuddin, MA
(Mahasiswa Program Doktor Kebijakan Publik, Universitas Muhammadiyah Jakarta)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/H-Hendri-Zainuddin-MSi.jpg)