Tutorial

Daftar Syarat dan Cara Menikah Gratis di Kantor KUA Tahun 2023, Ini yang Harus Disiapkan

Menikah di KUA gratis atau sama sekali tidak dipungut biaya dengan syarat dilaksanakan pada hari kerja dan jam operasional KUA.

Twitter @cellaiskandar
Menikah gratis di KUA (Kantor Urusan Agama) sedang menjadi tren di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. 

===

Tahapan pendaftaran nikah di KUA

Berikut prosedur menikah di KUA yang harus diikuti oleh calon pasangan suami istri:

  • Mendatangi ketua RT untuk mengurus surat pengantar ke kelurahan atau kantor desa
  • Mendatangi kelurahan untuk mengurus surat pengantar nikah ke KUA
  • Jika pernikahan kurang dari 10 hari kerja dari waktu pendaftaran, harus dispensasi dari kecamatan
  • Datang ke KUA dan membayar biaya akad nikah jika lokasinya di luar KUA dan di luar jam kerja KUA
  • Menyerahkan seluruh dokumen ke petugas KUA
  • Pembayaran dilakukan via bank ke kas negara
  • Menyerahkan bukti pembayaran ke KUA
  • Mendatangi KUA tempat akad nikah untuk melakukan pemeriksaan surat-surat dan data calon pengantin serta wali nikah
  • Menentukan akad nikah sesuai dengan tempat dan waktu yang telah disetujui. Jika menikah di kantor KUA, bisa dilakukan saat itu juga atau hari lain yang sudah ditentukan.

Sebagai informasi, saat ini beberapa kantor KUA mulai mewajibkan pasangan yang akan menikah untuk mengikuti bimbingan pranikah sebagai persyaratan nikah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sedang Jadi Tren, Ini Syarat dan Cara Terbaru Nikah di KUA"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved