Ini Aturan yang Harus Dipatuhi Jika Ingin Konvoi di Jalan Tidak Membahayakan
Saat melakukan konvoi pengendara juga harus menyesuaikan dengan dinamika budaya masyarakat dalam berlalu lintas
Rekayasa lalu lintas konvoi
Rekayasa lalu lintas ini bisa mengatur kecepatan kendaraan yang ada, baik anggota konvoi maupun pengguna jalan yang lain.
Misalnya, instruksi dari polisi kepada pengguna jalan untuk terus berjalan walaupun ada rambu berhenti, agar arus lalu lintas bisa tetap berjalan.
"Bahkan, bagi peserta konvoi pun, kalau dia mempertimbangkan peserta konvoi yang bergerak, dia akan bergerak. Dan itu juga berlaku kepada masyarakat."
"Tergantung penilaian dari polisi. Karena, polisi melakukan itu ada dasar hukumnya," kata Jusri.
Dengan pendampingan polisi, konvoi diharapkan bisa meminimalisir dan menghindari terjadinya gangguan terhadap pengguna jalan yang lain.
Sementara itu, konvoi bisa menjadi sebuah pelanggaran lalu lintas yakni dengan menguasai jalan, melanggar gerakan lalu lintas, kecepatan dan sebagainya yang merupakan pelanggaran lalu lintas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tidak Bisa Sembarangan, Simak Aturan Konvoi agar Tidak Membahayakan"
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
Pencuri di Muratara Coba Rebut Senjata Polisi Saat Akan Ditangkap, Pelaku Keok Dihadiahi Timah Panas |
![]() |
---|
KECELAKAAN MAUT di Lubuklinggau, Pejalan Kaki Tewas Ditabrak, Pengendara Melarikan Diri dari TKP! |
![]() |
---|
Pelanggar Lalu Lintas Protes Petugas Razia Operasi Patuh Musi 2025, Ternyata Tak Bawa SIM dan STNK |
![]() |
---|
MOBIL Calya Bawa Jenazah Palembang-Jambi yang Tabrak Tiang Listrik, Dibawa ke Mapolres Musi Rawas |
![]() |
---|
MOBIL Calya yang Sedang Antar Jenazah Tabrak Tiang Listrik di Musi Rawas, Sopir Sebut Rem Keras! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.