Ini Aturan yang Harus Dipatuhi Jika Ingin Konvoi di Jalan Tidak Membahayakan

Saat melakukan konvoi pengendara juga harus menyesuaikan dengan dinamika budaya masyarakat dalam berlalu lintas

Instagram @bogorid
FOTO ILUSTRASI -- Viral video konvoi motor gede yang diduga lolos dari pemeriksaan ganjil genap di Kota Bogor,beberapa waktu lalu. 

SRIPOKU.COM -- Jika sedang berkendara di jalanan, anda mungkin pernah memperhatikan adanya iring-iringan kendaraan dalam jumlah yang cukup banyak.

Ya, iring-iringan kendaraan dalam jumlah banyak tersebut adalah konvoi yang biasanya dilakukan oleh pemilik kendaraan seperti mobil atau sepeda motor.

Tapi tahukah anda bahwa untuk melakukan konvoi ada aturan yang harus dipatuhi agar konvoi aman dan tidak membahayakan.

Pengamat perkotaan dan transportasi Universitas Trisakti, Yayat Supriatna mengatakan, konvoi biasanya dilakukan oleh sekelompok orang atasnama kelompok, kepentingan, organisasi, hobi, atau ingin mendapatkan keleluasaan dalam berkendara.

Konvoi bisa dilakukan oleh rombongan dengan urgensi yang penting seperti mengantar jenazah, orang sakit, pejabat pemerintah, hingga pemadam kebakaran.

"Kadang-kadang di kita ini ada konvoi yang membuat atas nama kelompok/segelintir orang yang memang ingin cepat, ingin mudah, ingin lancar, seperti ingin menguasai jalan," ujar Yayat saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/1/2023).

Oleh karena itu Yayat menyebut, saat melakukan konvoi pengendara juga harus menyesuaikan dengan dinamika budaya masyarakat dalam berlalu lintas

"Jadi ada aturan yang dibuat untuk konvoi oleh UU memang untuk melindungi konvoi juga dan melindungi masyarakat," ujar Yayat.

Puluhan siswa SMP di Kota Baturaja melakukan konvoi di jalan raya untuk merayakan kelulusan, Jumat (2/6/2017)
Puluhan siswa SMP di Kota Baturaja melakukan konvoi di jalan raya untuk merayakan kelulusan, Jumat (2/6/2017) (SRIPOKU.COM/LENI JUWITA)

===

Aturan konvoi di jalan raya

Dilansir dari Kompas.com, (17/2/2022), Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menjelaskan, anggota konvoi harus memperhatikan faktor keamanan, kenyamanan, dan keselamatan para pengguna jalan dan juga anggota-anggotanya.

Apabila dinilai akan menimbulkan gesekan dan ketidaknyamanan, maka sebaiknya penyelenggara konvoi harus mengajukan atau melapor kepada polisi agar ada pengawalan.

"Sehingga, para peserta konvoi dan masyarakat tetap aman dan lancar, walaupun dengan keberadaan beberapa kendaraan yang melakukan konvoi," jelas Jusri.

Jusri memaparkan, saat anggota konvoi disertai pengawalan polisi, polisi yang mengawal bisa melakukan rekayasa lalu lintas untuk menjaga arus lalu lintas agar tidak terganggu.

===

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved