Berita Lahat

Meski Sudah Ada Rambu Dilarang Stop, Angdes Tetap Parkir Disepanjang Jalan Depan Balai Yasa Lahat

Kawasan disepanjang Jalan Prof Dr Emil Salim didepan Balai Yasa Lahat tersebut, seolah dijadikan sebagai terminal banyangan.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Ahmad Farozi
ehdi amin/sripoku.com
Angkutan pedesaan tampak berjejer di Jalan Prof Dr Emil Salim depan Balai Yasa Lahat, Kamis (26/1/2023). Kawasan disepanjang Jalan Prof Dr Emil Salim didepan Balai Yasa Lahat tersebut, seolah dijadikan sebagai terminal banyangan. 

SRIPOKU.COM, LAHAT – Pasca Terminal Balai Yasa Lahat ditutup, para sopir angkutan desa (angdes) kini berjejer parkir di sepanjang jalan depan Balai Yasa tersebut.

Kawasan disepanjang Jalan Prof Dr Emil Salim didepan Balai Yasa Lahat tersebut, seolah dijadikan sebagai terminal banyangan.

Para sopir angdes yang menggunakan mobil jenis carry dan bus, berjejer parkir di sepanjang jalan tersebut.

Padahal terminal untuk arah ke Kecamatan Kikim Area sudah pindah ke pelataran parkir Masjid Almuttaqin.

Kabid Trantibum dan Tranmas Satpol PP Lahat, Tandi Dapunta mengatakan, untuk PKL buah yang menggunakan lapak, sudah ditindak dan sudah tidak ada lagi.

Masih bersisa PKL jasa pasang stiker dilokasi tersebut.

Sedangkan PKL yang menggunakan mobil, penindakannya merupakan kewenangan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Lahat.

Tandi menyebut, terkait aturan lalu lintas, pihaknya tidak berwenang lakukan penindakan.

Sebelumnya, pihaknya sudah meminta Dishub Lahat memasang rambu di kawasan tersebut.

Seperti yang sudah ada, rambu dilarang stop.

Kabid Lalu lintas Dinas Perhubungan Lahat, Mukhlis Zm mengatakan, pihaknya sudah memasang rambu lalu lintas disepanjang jalan tersebut.

Namun terkait PKL buah menggunakan mobil, dirinya tidak bisa menjawab.

"Soal itu, langsung ke kepala dinas saja. Sedangkan untuk terminal bayangan, akan segera kita koordinasikan dengan Satlantas Polres Lahat, untuk penindakannya," katanya.

"Karena di kawasan itu sudah dipasang rambu dilarang stop," kata Mukhlis.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved