Sudah Dibuka, Ini Daftar Syarat Mendaftar Polisi SIPSS Tahun 2023, Tutup Minggu 29 Januari

SIPSS merupakan rekrutmen tahunan Polri untuk menjadi polisi melalui jalur lulusan perguruan tinggi.

Tangkapan layar laman akun Instagram @rekrutmen_polri
Polri membuka pendaftaraan calon perwira Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2023. 

S-1

  • S-1 Kedokteran Umum (Profesi)
  • S-1 Kedokteran Gigi (Profesi)
  • S-1 Farmasi (profesi Apoteker)
  • S-1 Keperawatan (Profesi)
  • S-1 Biologi
  • S-1 Fisika
  • S-1 Kimia
  • S-1 Teknik Informatika (Programming)
  • S-1 Teknik Informatika (Jaringan)
  • S-1 Sistem Informasi (Programming)
  • S-1 Sistem Informasi (Jaringan)
  • S-1 Teknik Metalurgi
  • S-1 Teknik Industri
  • S-1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik)
  • S-1 Ilmu Komunikasi (Public Relation)
  • S-1 Psikologi
  • S-1 Arsitektur
  • S-1 Hubungan Internasional
  • S-1 Sastra Perancis
  • S-1 Pendidikan Bahasa Perancis
  • S-1 Pendidikan Bahasa Indonesia
  • S-1 Pendidikan Bahasa Arab
  • S-1 Pendidikan Bahasa Korea
  • S-1 Pendidikan Bahasa Jepang
  • S-1 Akuntansi
  • S-1 Statistika
  • S-1 Ilmu Administrasi Negara

D-4

  • D-4 Ahli Nautika Tk III (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk III dari Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub)

Khusus untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum, dan Dokter Gigi, wajib memiliki Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.

Pada saat pendaftaran, batas maksimal umur adalah sebagai berikut:

  • Maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis
  • Maksimal 30 tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi
  • Maksimal 28 tahun untuk S-1 Profesi
  • Maksimal 26 tahun untuk S-1 dan D-4

Untuk pendaftar pria, harus memiliki tinggi badan minimal 158 cm dan 155 cm untuk pendaftar wanita, dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

Peserta yang dinyatakan lolos nantinya adakan menjalani pendidikan di Akpol Semarang selama 6 bulan pada Maret 2023.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran Polisi SIPSS 2023 Dibuka Besok, Simak Syaratnya"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved