Musi Rawas Memilih
2 Anggota PPS Musi Rawas tak Ikuti Pelantikan Hari ini, KPU Akan Panggil Tanyakan Alasannya
Alasan ditundanya pelantikan dua anggota PPS tersebut lanjut Syarif, satunya karena mengundurkan dan satu lagi karena ada laporan masyarakat.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas melantik anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), di Hotel Dewinda Lubuklinggau, Selasa (24/1/2023).
Dalam pelantikan tersebut, hanya 595 anggota PPS yang dilantik dari 597 anggota PPS terpilih.
Sementara dua orang diantaranya tidak mengikuti pelantikan tersebut.
"Ada dua anggota PPS yang ditunda (pelantikannya). Satu dari Desa Prabumulih II dan satu lagi lupa saya, kalau tidak salah dari Kecamatan Muara Kelingi," ujar Divisi Sospenlih Parmas SDM KPU Musi Rawas, Syarifudin, Selasa (24/1/2023).
Alasan ditundanya pelantikan dua anggota PPS tersebut lanjut Syarif, satunya karena mengundurkan dan satu lagi karena ada laporan masyarakat.
"Yang dari Lakitan itu mengundurkan diri, surat pengundurannya sudah disampaikan ke KPU, tapi nanti kita panggil dulu untuk menanyakan alasannya," jelasnya.
Jika memang benar ingin mengundurkan diri sambung Syarif, maka selanjutnya akan dilakukan penggantian dengan mengambil peringat nomor 4 hasil tes wawancara.
"Begitu juga yang adanya laporan masyarakat. Nanti kami panggil juga, untuk memastikan laporan itu benar atau tidak," ungkapnya.
Diharapkan anggota PPS ini sambung Syarif, bisa menyukseskan penyelenggaraan pemilu di desa masing-masing.
Salah satunya untuk pemutahiran data pemilih yang segera akan dilakukan.
"Harapannya, anggota PPS yang baru dilantik ini dapat bekerja secara profesional dalam menyelenggarakan pemilu 2024," harapnya.
Ditambahkan Syarif, jika memang nantinya ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota PPS ini, maka akan dipanggil dan diperiksa.
Kemudian KPU juga akan membentuk tim pemeriksa.
"Untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar melakukan pelanggaran atau tidak. Jika benar, nanti ada sanksinya, mulai dari peringatan sedang dan pemberhentian tetap," ucapnya.
Diharapkan pula, anggota PPS dapat menjaga perilakunya dalam bermain di media sosial.
Karena sebagai penyelenggara harus benar-benar menjaga integritasnya.
"Jangan nanti, di Medsos ada iklan kampanye, tapi malah di like, nanti bisa menjadi perbincangan di masyarakat. Itu juga termasuk pelanggaran perilaku," tutupnya.
DPT Pemilu 2024 Musi Rawas Ditetapkan Sebanyak 303.355, Berkurang 1.328 Pemilih dari DPSHP |
![]() |
---|
570 Bacaleg Sudah Mendaftar ke KPU Musi Rawas, Siap Tarung Perebutkan 40 Kursi DPRD |
![]() |
---|
4.266 Pemilih Potensial di Musi Rawas Belum Miliki e-KTP, Pemilih Aktif Bertambah 3.776 |
![]() |
---|
Didominasi Kaum Millenial, PAN Musi Rawas Target Raih Kursi di Tiap Dapil dan Rebut Pimpinan DPRD |
![]() |
---|
Hanya Diwakili 5 Orang Pengurusnya, DPC Partai Hanura Musi Rawas Daftarkan Bacaleg ke KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.