Berita Crime

Polrestabes Palembang Ungkap Kronologis Terjadi Tawuran, Seorang Pemuda Tewas, Tiga Pelaku Ditangkap

Inilah motif tawuran yang terjadi di Jalan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I Palembang, pada Minggu (15/1/2023) pukul 01.00.

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/diw
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah didampingi Kapolsek IB I Kompol Rian Suhendi dan anggota yang melakukan press release kasus tawuran di Jalan Demang Lebar Daun Palembang yang terjadi Minggu malam menyebabkan salah seorang pemuda tewas, Selasa (17/1/2023). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polrestabes Palembang ungkap motif tawuran yang terjadi di Jalan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I Palembang, pada Minggu (15/1/2023) pukul 01.00.

Terjadinya lantaran saling ejek dan tantang menantang  di media sosial (medsos), Instagram (IG), pemuda Banyuasin dan Palembang sehingga terjadi baku hantam (tawuran-red). 

Akibat tawuran yang berujung maut ini, seorang pemuda diketahui bernama Farel Anggara Putra (20) meninggal dunia, karena mengalami luka tusuk di bagian punggung, luka tusuk, pada bagian pinggul kiri dan luka tusuk pada bagian paha kiri.

"Tim gabungan dari Polsek IB I, pidum, tekab dan tim beguyur bae Polrestabes Palembang, tindaklanjut dari peristiwa itu, kita bergerak cepat sudah mengamankan tiga dari lima pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah didampingi Kapolsek IB I Kompol Rian Suhendi, Selasa (17/1/2023).

Dimana, ketiga tersangka yakni Reza ditangkap usai tawuran, Diki Apriansyah ditangkap di daerah Ogan Ilir dan Ikbal ditangkap di Jalan Ogan Kecamatan Bukit lama Palembang.

"Dari pengakuan ketiga pelaku, sebelum ke TKP (tempat kejadian perkara), mereka mengumpulkan teman-temannya untuk melakukan aksi tawuran. Sekitar pukul 03.00, semua berkumpul di lapangan pelita di Jalan Ogan Kecamatan IB I Palembang," kata Reza.

Lalu, Reza CS, kelompoknya menuju TKP dengan berjalan kaki, untuk menunggu rombongan (kelompok-red), musuh.

Tak berselang lama kelompok musuh pun datang. Dengan berboncengan sekitar 50 pemuda mengendarai motor memegang senjata tajam (sajam) lantas terjadilah saling menyerang.

Naasnya, saat korban turun dari motornya dan dilihat oleh pelaku Reza, pelaku pun langsung menghampirinya.

Dengan cepat Reza menendang paha kiri korban sebanyak satu kali hingga korban terjatuh tersungkur.

Pelaku Reza kemudian menginjak bagian badan korban bersamaan dengan tangan kanan memegang pedang.

Selain itu, pelaku langsung membacok punggung korban sebanyak dua kali, kemudian pelaku Diki menggunakan celurit membacok punggung korban sebanyak satu kali.

Sedangkan pelaku Ikbal dengan menggunakan celurit milik pelaku Diki membacok punggung korban sebanyak satu kali. 

Sedangkan, untuk peran pelaku yang masih DPO, pelaku Rian dengan menggunakan celurit membacok punggung korban sebanyak satu kali serta pelaku Hega Ramanda (DPO) membacok bagian paha kaki kiri korban sebanyak 1 kali. 

"Karena luka bacok, itulah korban meninggal dunia, informasi yang kita dapatkan korban mengalami luka tusuk di bagian punggung, luka tusuk, pada bagian pinggul kiri dan luka tusuk pada bagian paha kiri," bebernya

Selain mengamankan 3 pelaku, ditambahkan Haris, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah sajam jenis celurit, sepasang baju.

"Atas ulahnya ketiga pelaku terancam Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan penjara paling lama 12 tahun penjara," tegas AKBP Haris Dinzah

Untuk dua pelaku yang masih berstatus DPO, AKBP Haris Dinzah menghimbau kepada dua pelaku DPO segera menyerahkan diri.

"Saya menghimbau kepada dua pelaku untuk segera menyerahkan dirinya. Kepada pihak keluarga pelaku juga agar bisa menyerahkan anaknya. Jika tidak kami akan kejar kemana pun," tegasnya. 

Sedangkan, ketiga pelaku mengakui perbuatannya salah.

"Kami mengaku salah atas peristiwa ini. Awal kami ditantang melalui medsos IG, untuk tawuran dan bertemu di TKP, lalu terjadi keributan tawuran di TKP. Nah pas di TKP,  kami melihat korban turun dari motonya, saat itulah korban saya incar dan tendang. Ketika korban terjatuh saat itu korban bersamaan kami bacok," kata ketiga pelaku. (diw)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved