Berita Muba

Kakek di Muba Dilaporkan Telah Beberapa Kali Lakukan Tindakan Asusila Terhadap Siswi Usia 16 Tahun

Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio mengatakan, peristiwa terungkap setelah paman korban melakukan penggrebekan.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Ilustrasi pemerkosaan: 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Seorang siswi usia 16 tahun di Kabupaten Muba diduga jadi korban asusila seorang pria inisial R, berusia 61 tahun.

Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio mengatakan, peristiwa terungkap setelah paman korban melakukan penggrebekan.

Pelaku digrebek di sebuah bedeng pada 1 Desember 2022 sekitar pukul 09.00 WIB.

"Saat itu paman korban melihat keponakannya dibawa masuk oleh pelaku kedalam sebuah bedeng," kata Dwi Rio, Rabu (11/1/2023).

"Melihat kejadian itu langsung dilakukan penggrebekan, namun pelaku R berhasil melarikan diri," ujarnya.

Dilanjutkan, setelah ditanya, korban mengaku sudah beberapa kali diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku.

"Akibat kejadian tersebut keluarga melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Muba dan ditangani oleh unit PPA Sat Reskrim," ujarnya.

Pelaku yang berhasil melarikan diri, berhasil diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Muba, dipimpin Kanit PPA Iptu Susilo, Jumat (6/1/2023).

Pelaku berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya disebuah bedeng di Kelurahan Pelita Jaya, Kota Lubuk Linggau.

"Pada saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Muba guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Pelaku dikenakan pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo pasal 76 D undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Pelaku diancam 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.

Dari pengakuan pelaku ia mengakui mengenal korban bulan Oktober 2022 lalu.

Saat itu korban mencuci sepeda motor didepan rumah pelaku yang berlanjut minta nomor handphone.

"Saya kenal sama dia saat cuci motor dan dari sana minta nomor telephone, dari sama hubungam berlanjut. Saya bujuk dia (korban) pakai uang," ungkap pelaku.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved