Berita Musi Rawas
Realisasi Capaian Pajak Kendaraan Kendaraan Bermotor di UPTB Mura Over Target, Capai 106,13 Persen
Rinciannya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp16.087.000.000 dan pajak Bea Balik Nama (BBN) sebesar Rp28.084.000.000.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Realisasi target pajak kendaraan bermotor di UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Musi Rawas, Sumsel tahun 2022 mencapai 106,13 persen.
Tahun 2022, UPTB Musi Rawas 1 ditargetkan sebesar Rp44.170.000.000.
Rinciannya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp16.087.000.000 dan pajak Bea Balik Nama (BBN) sebesar Rp28.084.000.000.
Sedangkan realisasinya sebesar Rp46.879.234.675 dengan rincian PKB teralisasi sebesar Rp18.903.425.050 dan pajak BBN teralisasi RpRp27.975.806.625.
Hanya saja, untuk pajak BBN hanya teralisasi 99,61 persen dari target. Sedangkan pajak PKB teralisasi mencapai 117,49 persen.
Pajak PKB sendiri meliputi PKB pokok, tunggakan, denda dan PKB bunga.
Begitu juga pajak BBN meliputi BBN pokok, tunggakan dan BBN denda.
Sedangkan untuk jumlah kendaraan yang melakukan transaksi pajak sepanjang 2022 sebanyak 20.923 unit, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
Kasi Penetapan, Pembukuan dan Pelaporan UTB Pengelolaan Pendapatan Daerah Musi Rawas, Muhammad Rifwansyah mengatakan, di Musi Rawas, UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah dibagi menjadi 2 wilayah.
Wilayah Musi Rawas 1 berada di Kompleks Perkantoran Agropolitan Center Muara Beliti.
Dengan cakupan tujuh Kecamatan yakni TP Kepungut, Muara Beliti, Jayaloka, BTS Ulu, Muara Kelingi, Muara Lakitan dan STL Ulu Terawas.
Sedangkan wilayah Musi Rawas 2 di Desa Mataram Kecamatan Tugumulyo, juga dengan tujuh wilayah cakupan.
Yakni Kecamatan Selangit, Sumber Harta, Purwodadi, Megang Sakti, Tugumulyo, Sukakarya dan Tuah Negeri.
"Jadi masing-masing wilayah beda target, begitu juga pembukuan maupun laporannya masing-masing," kata Ifan sapaan Muhammad Rifwansyah saat di ruang kerjanya, Kamis (5/1/2022).
Menurut Ifan, antusias masyarakat untuk melakukan kewajibannya membayar pajak, memang terjadi peningkatan di 2022 ini.
PENAMPAKAN 2 Ekor Ular Sanca Ukuran Jumbo di Musi Rawas, Meliuk-liuk di Atap Rumah Warga |
![]() |
---|
Bupati Musi Rawas Raih Juara Satu Paritrana Award 2024, Berikan Perlindungan Sosial Bagi Naker |
![]() |
---|
Ketua DPRD Musi Rawas Bakal Ajak Honorer yang Tak Bisa Diangkat PPPK Temui KemenPAN-RB |
![]() |
---|
JERITAN Puluhan Honorer di Musi Rawas Terancam Dirumahkan karena Tak Masuk Usulan P3K Paruh Waktu |
![]() |
---|
Harga Cabai Merah Kriting Tingkat Petani di Musi Rawas Capai Rp 40.000 Per Kilogram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.