PPKM akan Diakhiri, Benarkah Status Pandemi Covid-19 akan Berubah jadi Endemi ?
Namun, yang menjadi pertimbangan adalah adanya subvarian BF.7 yang melonjak di China karena laju penularannya sangat tinggi.
SRIPOKU.COM -- Di akhir tahun 2022, status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia rencananya akan dihentikan oleh Pemerintah Indonesia.
Kabar mengenai rencana pengakhiran ini sempat muncul di tengah-tengah melandainya kasus harian Covid-19 di Indonesia.
Hal ini turut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri kegiatan Outlook Perekonomian Indonesia 2023 pada Rabu (21/12/2022), di Hotel The Ritz Carlton, Jakarta.
"Mungkin nanti akhir tahun (2022) kita akan menyatakan berhenti PSBB-PPKM," kata Jokowi.
Melalui rencana penghapusan PPKM ini, apakah pandemi Covid-19 nanti akan menjadi endemi?
===
Penjelasan ahli
Menanggapi hal itu, dokter spesialis paru sekaligus Ketua Pokja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan mengatakan bahwa jika PPKM berakhir bisa jadi kasus Covid-19 di Indonesia termasuk status endemi.
"Kalau PPKM berakhir, maka kemungkinan dianggap endemi," ujar Erlina, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/12/2022).
Ia mengatakan, ciri khas atau patokan suatu kondisi dari pandemi menjadi endemi adalah:
* Laju penularan: kurang dari 1
* Positivity rate: kurang dari 5 persen
* Bed Occupancy Rate (BOR) atau persentase pemakaian tempat tidur di RS: kurang dari 5 persen
Erlina mengatakan, ketiga kondisi itu harus bertahan setidaknya lebih dari 6 bulan agar suatu kondisi pandemi bisa menjadi endemi.
"Kondisi ini bertahan lebih dari 6 bulan," ujar Erlina.