Laksamana Yudo Margono Disahkan DPR Jadi Panglima TNI & Pemberhentian dengan Hormat Jenderal Andika
Rapat Paripurna DPR Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 mengesahkan Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI, Selasa (13/12/2022).
Editor:
Yandi Triansyah
Yudo juga diantarkan dan ditemani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ujian tersebut.
Setelah selesai fit and proper test, Komisi I menyetujui Yudo sebagai Panglima TNI.
"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi Komisi I, maka Komisi I DPR putuskan setujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Gedung DPR, Senayan.
"Poin kedua memberikan persetujuan calon panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com