Berita Muara Enim

Pengedar Narkoba Asal Desa Gaung Asam Berakhir Dijeruji Besi Polres Muara Enim

pengedar narkoba, Herpeli alias Pell (52) warga Desa Gaung Asam Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/ari
Herpeli alias Pell (52) warga Desa Gaung Asam Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim berhasil dibekuk di kediamannya tersandung kasus dugaan pengedar narkoba, Sabtu (5/11/2022) 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Seorang pengedar narkoba, Herpeli alias Pell (52) warga Desa Gaung Asam Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumsel (Sumatera Selatan) berakhir dijeruji besi Polres Muara Enim, Sabtu (5/11/2022) kemarin.

Dari informasi dihimpun, Minggu (6/11/2022) bahwa terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah bahwa di rumah salah satu warga di Desa Gaung Asam sering dilakukan transaksi narkotika.

Atas informasi tersebut Kapolsek Lembak AKP Apriansyah memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Heri Defriansyah  beserta tim untuk langsung melakukan penyelidikan.

Setelah diselidiki anggota menemukan hal yang mencurigakan. Dan setelah yakin pelaku adalah pengedar akhirnya langsung dilakukan penggerebekan di rumahnya.

Pada saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan ditemukan kantong kresek warna kuning di bawah tempat tidur yang berisikan tujuh kantong sisa sabu-sabu dan timbangan, dua bifet sudah berbentuk sekop kecil dan tisu warna putih.

Kemudian dilanjutkan penggeledahan di tempat lain namun masih di rumah pelaku dan kembali berhasil menemukan dua ball kantong kosong klip kecil di dalam gudang depan, dan juga ditemukan bong di kamar mandi luar.

Atas temuan tersebut pelaku langsung diamankan di Polsek Lembak.

Ketika dikonfirmasi ke Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Lembak AKP Apriansyah didampingi Kanit Reskrim Aipda Heri Defriansyah, membenarkan adanya penangkapan tersebut, dan saat ini, tersangka berikut barang bukti diamankan.

Barang bukti yang diamankan yakni, tujuh bungkus kecil bekas sabu-sabu, satu timbangan digital warna Hitam, tiga ball klip kosong, satu alat hisap (bong) dari plastic kecil tutup Merah, dua pipet sekop kecil, satu pipet sekop besar, satu kaca pirek.

Diamankan juga satu korek warna Kuning, satu unit Hp merk Vivo Y14 warna Biru dan satu buah tas merk Eiger yang berisikan uang tunai Rp 1.469.000 juta telah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.

"Tersangka dan BB sudah kita amankan, sekarang masih dalam penyelidikan untuk pengembangan karena tersangka adalah pengedar," ujarnya singkat. (ari)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved