Berita Muratara

Penyelesaian Sengketa Pilkades Setia Marga Muratara Alot, Baru Buka 1 Kotak Suara Saksi Walkout

Baru dibuka satu kotak suara TPS 1 untuk penghitungan ulang, saksi calon nomor urut 1 Abdul Soed memilih walkout atau kompak meninggalkan ruangan.

Editor: Ahmad Farozi
rahmat aizullah/ts
Massa pendukung calon nomor urut 1 memadati kantor Camat Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Selasa (11/10/2022) petang. Mereka menginginkan agar Pilkades Setia Marga dilakukan pemilihan ulang. 

"Tapi giliran Pilkades Setia Marga ini mereka malah tidak tidak mau dengar kesepakatan di tingkat desa, ini tidak adil," ujarnya.

Perselisihan Pilkades Setia Marga terjadi karena masing-masing pihak calon berselisih mengenai hasil penghitungan suara pada 22 September 2022 lalu.

Di desa tersebut hanya ada dua calon kades yang bertarung, yakni Abdul Soed nomor urut 1 dan calon petahana Bambang Hadiyanto nomor urut 2.

Dari pihak calon nomor urut 1 Abdul Soed menyatakan hasil pilkades di desa mereka draw atau memperoleh suara yang sama.

Sementara, dari pihak calon nomor urut 2 Bambang Hadiyanto menyatakan kemenangan hanya selisih satu suara atas lawannya.

Kedua pihak masing-masing berselisih mengenai penghitungan suara, sehingga tidak ditemukan titik temu.

Masyarakat pendukung calon nomor urut 1 mendesak agar dilakukan pemilihan ulang.

Sementara Pemkab Muratara menginginkan proses penyelesaian perselisihan ini tetap dilanjutkan.

Bila dari pihak calon nomor urut 1 merasa ada keberatan terhadap proses penyelesaian tersebut, maka dapat membawa permasalahan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kami harapkan proses ini tetap berlanjut, kalau ada keberatan silakan di PTUN, kami pemerintah daerah, kepolisian, tetap mengacu pada aturan, semua ada aturannya," kata Bupati Muratara, Devi Suhartoni menjelaskan kepada masyarakat. (rahmat aizullah/ts)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved