Mahasiswa di Palembang Dianiaya Senior
Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang Dianiaya Rekan & Senior Ternyata Hafiz 10 Juz
Mahasiswa UIN Raden Fatah yang menjadi korban dugaan penganiayaan rekan dan senior saat mengikuti diksar ternyata penghafal Al Quran.
Mengingat tim pelaksana telah menjanjikan kepada seluruh peserta untuk melakukan kegiatan diksar di Provinsi Bangka, sayangnya hal itu tak kunjung terwujud dan malah pelaksanaan dilakukan hanya di Bumi Perkemahan Gandus, Palembang.
"Mereka diminta untuk melakukan pembayaran Rp 300 ribu kemudian disuruh membawa beberapa sembako untuk dijanjikan berangkat ke Bangka, tapi kenyataannya malah di lakukan di Gandus," terangnya lagi.
Awalnya Rusdi yang dibuat geram atas tindakan pelaku kepada anaknya itu berawal dari telpon masuk yang menginformasikan bahwa anaknya telah menjadi korban pengeroyokan saat berada di TKP.
Karena khawatir sontak Rusdi dan istri langsung menghubungi anaknya guna memastikan kondisi sebenarnya yang terjadi pada anaknya.
Diketahui saat itu, anaknya mengaku kondisinya baik-baik saja dan tidak menerima tindakan penganiayaan yang dimaksud.
"Tapi saat itu sebenarnya anak kami ini dipaksa untuk tidak mengaku kalau dia sudah babak belur dan dihajar habis-habisan oleh pelaku," jelasnya.
Rusdi yang tidak bisa membendung kesedihan atas perlakuan pelaku terhadap anaknya yang tega mempermalukan korban sampai ditelanjangi di depan rekan-rekannya perempuan sampai menyebut bahwa tindakan tersebut sudah seperti binatang.
"Sampai mereka tega menelanjangi anak saya di depan rekan lainnya dan kembali menganiaya dari selepas sholat Jumat hingga Sabtu subuh," bebernya.
Tak sampai disitu, saat bermaksud hendak menemui anaknya di lokasi justru dikibuli pelaku dan diminta untuk menunggu hingga 2 jam lamanya dengan alasan anaknya tengah berada di posko pelatihan yang lokasinya jauh.
"Saat datang pun kami malah diminta menunggu 2 jam karena katanya anak saya lagi berada di pos yang cukup jauh. Dan pas ketemu kami lihat dia mukanya udah memar," lanjutnya.
Saat mengetahui kondisi tubuh anaknya yang telah dipenuhi luka lebam, akhirnya Rusdi memutuskan untuk kembali mendatangi Polsek Gandus dan melaporkan tindakan itu, hanya saja mereka kemudian memutuskan untuk berdamai.
"Laporannya memang tidak tersurat jadi pas datang ke sana kami sudah berdamai, salahnya mereka justru memberikan ancaman kepada kami kalau tindakan anak saya berkaitan dengan UU ITE, karena itu kami akhirnya memberanikan diri untuk mengabarkan info ini," ucapnya.
Terakhir diketahui saat ini pihak korban akan mempersiapkan sejumlah berkas, bukti serta pengacara untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
"Tunggu kondisi anak saya penuh sepenuhnya kami akan bawa ini ke ranah hukum, karena kami sudah menyiapkan pengacara," pungkasnya.