Mahasiswa di Palembang Dianiaya Senior
Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang Dianiaya Rekan & Senior Ternyata Hafiz 10 Juz
Mahasiswa UIN Raden Fatah yang menjadi korban dugaan penganiayaan rekan dan senior saat mengikuti diksar ternyata penghafal Al Quran.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mahasiswa UIN Raden Fatah yang menjadi korban dugaan penganiayaan rekan dan senior saat mengikuti diksar ternyata penghafal Al Quran.
Mahasiswa yang duduk di semester III itu saat ini sudah menghafal 10 juz.
Hal ini terungkap saat Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Syaiful Padli membesuk korban di rumah sakit.
Dari video terpantau luka memar masih nampak di bagian mata mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang ini.
Selain itu, bekas sundutan rokok juga masih terlihat di pipi mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang tersebut.
"Tadi malam selesai Rapat Membahas APBD Induk Tahun 2023 saya lgsg membesuk dsn melihat secara langsung kondisi Arya, ternyata dr luka Memar dan Bekas sundutan Rokok msh ada di pipi Arya, anak seorang Guru ini ternyata Penghapal Quran, Arya Hafidz 10 Juz dan Kuliah di UIN Raden Fatah Palembang," tulis Syaiful Padli di akun Facebook miliknya, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Dianiaya Senior saat Diksar, DPRD Sumsel Minta Diusut Tuntas
Dugaan Motif
Dugaan pungli diduga menjadi pemicu dugaan penganiayaan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang saat tengah mengikuti program diksar yang dilaksanakan di Bumi Perkemahan (Buper) Gandus, Kamis (29/09/2022) lalu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh kedua orangtua korban saat ditemui wartawan Sripoku.com di Rumah Sakit Hermina Jakabaring yang diketahui menjadi tempat perawatan korban usai dianiaya belasan rekan serta senior.
"Kalau dari pengakuan anak kami, dia dianiaya karena ketahuan menyebarkan informasi pungli yang dilakukan panitia dari UKMK Litbang yang diperuntukkan bagi mahasiswa baru saat mengikuti diksar," kata ayah korban, Rusdi kepada Sripoku.com, Senin (3/10/2022).
Korban sendiri diakui Rusdi turut menjadi salah satu panitia yang mengikuti kegiatan itu, hanya saja korban datang ke tempat kejadian perkara (TKP) pada hari kedua.
Dimana sejumlah pelaku telah dibuat geram atas penyebaran informasi internal organisasi yang telah diketahui beberapa organisasi internal kampus lainnya.
"Para pelaku ini sebelum anak kami datang ke TKP katanya sudah mengumpulkan semua handphone panitia lainnya untuk mengetahui siapa pelaku penyebar informasi pungli dan setelah di hari kedua anak kami datang langsung diperiksa hpnya sehingga didapati memang korban yang telah menyebarkannya," lanjut dia.
Rusdi menjelaskan sebetulnya niat anaknya adalah untuk menghentikan adanya pungli yang dilakukan organisasi tersebut.
Karena menurut dia, dugaan pungli itu sudah sejak lama dan dikhawatirkan justru akan merugikan pihak-pihak lain yang tidak tahu.