Berita OKI

Kapolsek Lempuing Lumpuhkan Begal yang Meresahkan Warga Lempuing OKI

Salah seorang komplotan begal spesialis sepeda motor yang kerap beraksi di Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI berhasil diborgol polisi

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Ts Winando
Tersangka Ahmad Roni alias Aan (23) baju kaos merah, saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Lempuing Ipda Suparman, Senin (26/9/2022). 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Salah seorang komplotan begal spesialis sepeda motor yang kerap beraksi di Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI (Ogan Komering Ilir) berhasil diborgol polisi Polsek Lempuing.

Komplotan begal tersebut, selain merampas harta benda, para kawanan begal tersebut juga tak segan-segan untuk melukai korbannya.

Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kapolsek Lempuing AKP AK Sembiring mengungkapkan telah berhasil meringkus salah satu komplotan begal yang tak segan melukai korbannya.

"Pelaku yang terdiri dari dua orang, satu diantaranya berhasil diamankan yaitu Ahmad Roni alias Aan (23) warga Desa Mukti Sari (Bambu Kuning-Red) Kecamatan Lempuing Jaya," kata AKP AK Sembiring kepada Tribunsumsel.com, Senin (26/9/2022) sore.

Dikatakan AKP AK Sembiring, keduanya sudah cukup meresahkan masyarakat berbekal senjata tajam tersangka ini kerap mengancam korbannya.

"Peristiwa itu terjadi Senin (12/9/2022) sekitar jam 12.30 lalu, di jalan poros Desa Dabuk Rejo, Kecamatan Lempuing terhadap pasangan suami istri saat tengah melintas diperkebunan karet," tuturnya.

Dikatakan peristiwa tersebut terjadi saat korban baru pulang belanja dari pasar Desa Tugumulyo menuju Desa Makarti Mulya dibuntuti oleh dua orang pemuda dengan menggunakan sepeda motor.

"Kedua pelaku tersebut membuntuti dan memepet sepeda motor korban dengan mengacungkan senjata tajam. Sehingga korban terpaksa menghentikan laju kendaraannya," ucap Kapolsek Lempuing.

Setelah berhenti, pelaku langsung mendekati istri korban dan menarik tas miliknya. 

"Disaat tas tersebut akan direbut, korban langsung menariknya kembali. Pada saat itulah salah satu pelaku mengeluarkan pisaunya dan melukai tangan korban," tutur AKP AK Sembiring

"Pasca berhasil diambil tas tersebut. Kemudian kedua pelaku kabur melarikan diri," sebutnya didampingi Kanit Reskrim Ipda Suparman.

Masih kata dia, setelah menerima laporan atas kejadian tersebut. Akhirnya pada Kamis (22/9/2022) silam. Pelaku yang kita curigai akan kembali melakukan tindak kejahatan Curas.

"Mengantongi laporan tersebut, anggota segera melakukan pengejaran terhadap pelaku dijalan lintas daerah Lempuing. Setelah kita suruh berhenti dan kita tarik bajunya keduanya terjatuh dari sepeda motornya," beber AKP AK Sembiring.

Diuraikan Kapolsek Lempuing ketika saat pengejaran, tersangka setelah terjatuh, mereka ini langsung lari ada yang satu ke kiri dan satu ke kanan.

Maka kami memutuskan untuk mengejar yang lari ke kiri karena itu yang kita curigai dan pelaku sempat terjatuh ke selokan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved