Berita OKI
Kapolsek Lempuing Lumpuhkan Begal yang Meresahkan Warga Lempuing OKI
Salah seorang komplotan begal spesialis sepeda motor yang kerap beraksi di Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI berhasil diborgol polisi
Editor:
bodok
SRIPOKU.COM/Ts Winando
Tersangka Ahmad Roni alias Aan (23) baju kaos merah, saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Lempuing Ipda Suparman, Senin (26/9/2022).
Ditegaskan dalam giat penangkapan tersebut. Sempat terjadi perlawanan dari tersnagka dan anggota terpaksa melalukan tindakan tegas dan terukur.
"Saat hendak diamankan, tersangka mencabut pisau dan akan melukai petugas. Sehingga kita lakukan tindakan terukur dan setelah itu kita bawa ke Mapolsek Lempuing," tegasnya.
"Terhitung tersangka sendiri telah 3 kali melakukan tindak pencurian dengan kekerasan dilokasi yang berbeda," timpak Kanit Reskrim Ipda Suparman.
Atas perbuatan tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.