Anita Noeringhati Sebut tak Ada Dualisme di Partai Golkar OI, Endang PU Ketua DPD Partai Golkar Sah

Ketua Harian DPD Partai Golkar Provinsi  Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH MH menegaskan tidak ada dualisme DPD Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: adi kurniawan
Handout
Anita Noeringhati bersama jajaran pengurus DPD Partai Golkar Sumsel dan Kabupaten Ogan Ilir usai melakukan konsolidasi organisasi di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Sumsel, Kamis (15/9/2022) sore.  

Oleh karena itu ia berharap keputusan yang diterbitkan tanggal 29 Desember 2021 ini jelas merupakan perintah dari Pengadilan dalam hal ini Mahkamah Partai. 

"Di dalam Partai Golkar tentu kita akan patuh pada aturan. Apabila kader, pengurus yang tidak mematuhi keputusan yang telah ditetapkan DPP Partai Golkar artinya telah melakukan perlawanan. Barang siapa kader yang melakukan perlawanan terhadap keputusan, tentu berdasarkan peraturan organisasi, AD/ART akan dikenakan sanksi organisasi. Sanksi itu salah satunya sampai pada pemecatan," ujarnya. 

Pihak Suharto sudah mendapatkan surat pengajuan PAW dari Golkar versi Endang PU Ishak yang langsung ditandatangani Endang PU Ishak selaku Ketua DPD Golkar.

Suharto bersikukuh, menyatakan pihaknya sudah menggelar Musda secara resmi pada tanggal 26 dan 27 Juni 2021 di Hotel Ilaya dimana dirinya terpilih secara Aklamasi.

"Musda ini sangat luar biasa, dihadiri langsung Ketua Ketua DPD I Sumsel, yang waktu dijabat pak Dodi, hadir juga pak Alex sebagai Ketua Dewan Panasehat Golkar, Ibu Anita sebagai Ketua Harian DPD I Golkar, dan banyak lagi lainnya, Pak Bupati Panca juga hadir," kata Suharto kepada awak media di Ogan Ilir. 

Surat tersebut tertanggal 28 Maret 2022, perihal permohonan pemberian sanksi atas tindakan pelanggaran dan perlawanan pimpinan/anggota fraksi Golkar di DPRD Ogan Ilir.

Isinya sanksi pemecatan, pencabutan kartu anggota golkar, dan pemberhentian pimpinan dan anggota DPRD Ogan Ilir. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved