MAKAM Santri Gontor Asal Palembang Dibongkar Lagi, Autopsi Telusuri Penyebab Kematian: 2 Pelaku

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas menuturkan pihaknya sudah memeriksa 2 orang terduga pelaku penganiayaan santri Gontor asal Palembang.

Editor: Wiedarto
SRIPOKU.COM / Oki Pramadani
Suasana autopsi AM santri Gontor asal Palembang di TPU Sei Selayur Kelurahan Cendana Kecamatan Kalidoni, Palembang tengah berlangsung, Kamis (8/9/2022). 

Dalam surat yang diterbitkan pada hari kematian AM itu, tertulis nama dokter bernama Mukhlas Hamidy yang menyatakan korban meninggal karena penyakit tidak menular.

Surat itu pun dibubuhkan tanda tangan pemeriksa atas nama Mukhlas Hamidy.
Surat kematian itu diberikan langsung oleh seseorang yang mengaku sebagai perwakilan dari Gontor saat penyerahan jenazah.

Merasa ada kejanggalan, keluarga kemudian memaksa untuk membuka peti jenazah AM.

Saat dibuka, kondisi jenazah AM tidak seperti orang saki. Karena banyak ditemukan luka lebam dari kepala sampai dada hingga mengeluarkan darah.

"Setelah didesak, pihak Gontor mengakui bahwa AM ini meninggal karena dianiaya. Bukan sakit seperti yang tertulis dalam surat itu," kata Titis Rachmawati, kuasa hukum keluarga AM, saat saat memberikan keterangan pers, di Palembang, Selasa (6/9/2022).

Sementara pihak Ponpes Gontor membantah menutupi kasus tersebut.

Sebaliknya, Ponpes Gontor berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan terbuka dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Ponpes Gontor juga berkomitmen menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dengan mengikuti setiap proses hukum yang ada.

Selain itu, pihak ponpes juga sudah mengeluarkan seluruh santri yang terlibat dalam penganiayaan AM.

“Sebagai wujud komitmen kami, seluruh pelaku kekerasaan sudah kami keluarkan atau kami usir dari pondok pada hari yang sama ketika almarhum AM dinyatakan wafat. Selain itu, pelaku sudah dikembalikan ke orangtunya masing-masing," kata Juru Bicara Ponpes Gontor, Noor Syahid, melalui keterangan tertulis.

"Inilah sanksi terberat di dalam pendidikan Gontor. Nantinya, jika terkait hukum negara, tentunya kami serahkan kewenangannya kepada pihak kepolisian,” kata Noor.

Saat ini kasus tewasnya AM telah diusut polisi dengan LP model A.

Polres Ponorogo memberangkatkan tim ke Palembang, Sumatera Selatan untuk mendalami kasus penganiyaan santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) hingga meninggal dunia.

"Nantinya tim juga akan memastikan apakah butuh untuk melakukan autopsi ulang (kepada jenazah AM) atau tidak. Kami sudah berkoordinasi dengan Biddokes Polda Sumsel jika ada permintaan autopsi," kata Catur, Selasa (6/9/2022).

Lebih lanjut, Catur mengatakan sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pra rekontruksi mulai dari tempat perkemahan hingga RS Pondok Gontor.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved