Mimbar Jumat

Teologi Keadilan. Membebaskan Masyarakat Dari Belenggu Kecurangan

Beberapa kasus yang melibatkan para pejabat yang viral akhir-akhir ini dianggap sebagai fenomena gunung es yang hanya sedikit muncul di permukaan,

Tayang:
Editor: Bejoroy
SRIPOKU.COM/Istimewa
DR Abdurrahmansyah MAg Ketua Prodi Studi Islam Pascasarjana UIN Raden Fatah. 

Oleh: DR Abdurrahmansyah MAg
Ketua Prodi Studi Islam Pascasarjana UIN Raden Fatah

SRIPOKU.COM -- SAMPAI hari masih saja ada kesan pengelolaan dan penyelenggaraan layanan masyarakat belum secara utuh dikelola secara professional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Beberapa kasus yang melibatkan para pejabat yang viral akhir-akhir ini dianggap sebagai fenomena gunung es yang hanya sedikit muncul di permukaan, namun banyak menyimpan problem besar yang belum atau tidak akan pernah terungkap. Problem ketidakprofesionalan selalu berhimpit dengan sikap curang, tidak jujur, egois, berorientasi pada kepentingan pribadi dan kelompok, serta mengabaikan etika.
Konsekwensi pragmatis dari pengelolaan dan layanan yang belum sepenuhnya professional ini adalah lemahnya akses masyarakat terhadap keadilan, kesetaraan dalam layanan hukum, kesenjangan ekonomi, bahkan hilangnya martabat kemanusiaan.

Sejarah panjang negeri ini, sejak awal kemerdekaan sampai saat ini selalu menunjukkan benang merah akar persoalan yang bermula dari ketidakjujuran yang diformulasi dalam sebuah narasi utuh dan sempurna sehingga terkesan seolah-seolah kebenaran. Kebenaran semu (pseudo truth) inilah yang secara terus menerus dinarasikan kepada publik secara luas sehingga menjadi “sejarah” yang juga semu (pseudo history).

Kita pernah diajarkan oleh Bung Karno untuk jangan sekali-kali melupakan sejarah (Jasmerah). Tetapi Bung Karno tidak pernah mengajarkan kita untuk membuat sejarah semu. Di sinilah menjadi menarik mengutip pandangan Gus Dur (KH. Abdurrahman Wahid) mengenai bangsa ini.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Gus Dur berteriak bahwa “Bangsa ini adalah bangsa penakut. Karena tidak berani bertindak tegas kepada yang bersalah”. Statement Gus Dur ini secara lugas dan tanpa tedeng aling-aling menunjukkan betapa masih banyaknya kecurangan dan narasi semu di negeri ini.

Sepanjang kekuasaan politik Orde Lama, Orde Baru, Orde Reformasi, sampai hari ini sesungguhnya dapat dirasakan adanya keinginan penguasa untuk menjadikan negeri ini benar-benar merdeka seutuhnya. Namun berbagai kepentingan global, nasional, dan bahkan lokal terkadang memaksa oknum-oknum di negeri ini untuk berbuat curang demi kepentingan pribadi dan kelompok masing-masing.

Pertanyaannya adalah dapatkah kecurangan ini dihilangkan dari sistem pengelolaan negara dan bagaimana cara menghilangkan keculasan dan kecurangan yang merusak hakikat makna kemerdekaan bangsa ini.

Keadilan sebagai Hakikat Kemerdekaan Kata ‘adil sering dilawankan dengan kata zhalim. Orang yang tidak bisa bersikap ‘adil adalah orang yang curang dan semena-mena. Dalam al-Qur’an kata ‘adil diulang sebanyak 28 kali dan bahkan ditegaskan bahwa sikap ‘adil lebih dekat kepada sikap takwa.

Perilaku ‘adil menyebabkan seseorang selalu dekat kepada Tuhan dan sebaliknya sikap curang dan zhalim semakin menjauh seseorang dari Tuhan. Dalam filosofi orang melayu terdapat pepatah “raja adil raja disembah, raja zhalim raja disanggah”. Posisi pemimpin dalam falsafah orang melayu adalah sebagai penata dan pengayom umat untuk menjalankan hukum-hukum Tuhan.

Karena itu, pemimpin layak dipuji dan disembah sebagai bentuk penghormatan rakyat terhadap pemimpin yang ‘adil. Sebaliknya, jika seorang pemimpin telah menunjukkan sikap zhalim dan tidak ‘adil, maka pada titik nadir inilah seorang pemimpin dapat disanggah dan tidak perlu dibela apalagi dihormati.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Logo instagram.com/sriwijayapost/

Sistem pengelolaan negara yang baik akan memberikan ruang (space) untuk tegaknya keadilan. Salah satu wujud keadilan itu tumbuh di masyarakat jika semua jiwa terlindungi dalam bentuk meningkatnya kesejahteraan sosial. Di sinilah pentingnya negara memastikan semua warga terlayani dan diayomi dengan baik termasuk warga yang lemah dari sisi ekonomi, politik, pendidikan, sosial, agama, dan seterusnya.
Keadilan sosial harus menanggalkan sejauh mungkin setiap perilaku koruptif dalam berbagai bentuknya. Terbukti dalam sejarah segala zaman bahwa korupsi akan selalu berdampak pada anti-kesejahteraan sosial, karena korupsi menyebabkan pemberdayaan kaum lemah menjadi terhambat.

Menegakkan keadilan merupakan suatu perintah agama yang netral politik, bukan hanya sekedar dorongan etis atau moral belaka. Tetapi biasanya, syahwat politik dan nafsu kekuasaan yang ambisius selalu menggiring seseorang untuk mengkooptasi kekuasaan yang justru mengorbankan keadilan itu sendiri. Oleh karena itu, sesungguhnya tidak mudah menjadi seorang pemimpin yang mampu menegakkan sistem yang ‘adil.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved