Buya Menjawab
Hadiah Pahala Kepada Mayit
Tentang do'a, maka sesungguhnya Allah swt. telah memerintahkan hamba-hambanya untuk berdo'a kepadaNya, bahkan juga memerintahkan kepada Rasul-Nya.
Surah al-Najm ayat 36-39 lengkapnya sbb: "Ataukah belum diberitakan kepadanya apa yang ada dalam lembaran-lembara Musa? dan lembara-lembaran Ibrahim yang selalu menyempurnakan janji? (yaitu) bahwa seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan bahwa seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya" (QS. 53. Al-Najm, 36-39).
Dalam menafsirkan ayat tersebut seperti dikutip Mukhjiddin Abdusshomad para ulama ahli tafsir menjelaskan; Syekh Sulaiman bin Umar Al-'Ajili menerangkan dalam kitab Al Futuhat al-Ilahiyyah, juz IV, hal 236.
"Ibnu Abbas berkata bahwa hukum ayat tersebut telah di-mansukhkan atau diganti dalam syari'at Nabi Muhammad SAW. Hukumnya hanya berlaku dalam syari'at Nabi Ibrahim as. dan Nabi Musa AS, kemudian untuk Ummat Nabi Muhammad SAW. kandungan QS. Al-Najm 39 tersebut dihapus dengan firman Allah; والحقنا بهم ذرّيتهم (الطور.52/21)
Ayat ini menyatakan bahwa seorang anak dapat masuk surga karena amal baik ayahnya. Ikrimah mengatakan bahwa tidak sampainya pahala (yang dihadiahkan) hanya berlaku dalam syari'at Nabi Ibrahim as. dan Nabi Musa as. Sedangkan untuk ummat Nabi Muhammad Saw. mereka dapat menerima pahala amal kebaikannya sendiri atau amal kebaikan orang lain" (Al-Futuhat Al-Ilahiyyah, Juz IV, hal 236).
Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Mengenai menghadiahkan bacaan al-Quran kepada mayit, do'a istigfar sedekah dan ibadah badaniyah seperti puasa, haji buat orang yang telah meninggal bukanlah bid'ah tetapi ijma' Ulama berdasarkan Qur'an dan hadits Rasulullah Saw. Yang dipahami secara cermat dan dengan ilmu yang proporsional berikut kutipan tulisan Prof. DR. Wahbah Zuhaili; "Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdo'a: "Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami…" (QS.59.Al Hasr:10)
"Mohon ampunlah untuk dosamu dan untuk orang-orang mukmin laki-laki dan peremuan." (QS. 47 Muhammad: 19).
Dari kutipan di atas dapat dipahami bahwa, Nabi Muhammad saw. mendo'akan Abu Salamah ketika sudah meninggal dunia, dan setiap mayit wajib di shalatkan. Seorang lelaki bertanya tentang ibunya yang telah meninggal, "apakah ada manfa'atnya apabila saya bersedekah atas nama ibuku". Jawaban Rasul saw "Ia" ada manfa'atnya.
Dapat dipahami pula dari kutipan di atas bahwa, seorang perempuan yang menanyakan tentang bapaknya yang sudah tua ketika kewajiban haji sudah sampai padanya, tetapi bapaknya sudah tidak sanggup lagi menaiki kendaraan, "apa boleh saya menghajikannya (badal)", lalu Rasulullah saw. balik bertanya; "Bagaimana pendapatmu jika ayahmu itu ada hutang (kepada sesama manusia) apakah engkau membayarnya?" Dijawab oleh perempuan itu; "Ya". Maka Rasulullah saw. berkata;" Maka hutang kepada Allah lebih berhak lagi engkau tunaikan." (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/yasinan3jpg.jpg)