Pertalite di Lubuklinggau Langka, Sopir Angkot Libur Narik Penumpang

Akhir-akhir ini Pertalite dan Solar di Kota Lubuklinggau, Sumsel susah dicari karena itu para sopir angkot tidak narik penumpang

Editor: adi kurniawan
Tribunsumsel.com/Eko
Para sopir angkot saat menunggu penumpang di Pasar Inpres Lubuklinggau.  

"Kami ni masih pakai Hp cepek (100) cak inilah, dari 100 sopir angkot yang makai android paling banyak 10," ungkapnya.

Untuk itu, Ayub berharap para pengambil kebijakan memberikan solusi yang memudahkan para driver angkot. Karena mereka hanya mau kemudahan dalam mendapatkan BBM.

"Terserah nak pakai aplikasi atau apa pun kalau bisa pakai HP cepek cak ini dak masalah," ujarnya.

Tamrin (57), tukang ojek yang biasa mangkal di seputar kawasan wisata kuliner mengatakan sekarang terlalu lama antri BBM.

Sampai saat ini dirinya belum mendapatkan penumpang. "Gara-gara antri minyak, sampai sekarang belum narik penumpang," ungkapnya.

Dirinya membeli BBM eceran di pinggir jalan. Namun dikhawatirkan justru akan mempercepat kerusakan kendaraan, karena dikhawatirkan Pertalite eceran campuran.

"Kalau beli Pertamax rugi kita ojek, karena penumpang tidak mau bayar lebih," katanya.

Untuk itu dikatakan Tamrin, sebagai driver ojek dia dan rekan-rekannya berharap ada kebijakan yang membantu mereka menghidupi keluarganya.

"Kami butuh minyak untuk ngojek supaya bisa menafkahi keluarga kami," pungkasnya.

Sementara, Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Fraksi PKS, Merismon mengatakan apa yang dilakukan Pertamina menggunakan aplikasi tepat sasaran kurang tepat, karena sama saja menyelesaikan masalah dengan masalah baru.

"Secara pribadi di Kota Lubuklinggau belum siap, terutama masyarakat kecil menengah kebawah dan banyak masyarakat belum menggunakan Hp android," ungkapnya.

Harusnya Pertamina bisa melibatkan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dengan meminta bantuan aparat kepolisian dan TNI untuk pengawasan.

"Bila ada penyelewengan pihak SPBU atau pelaku penimbunan bisa diselesaikan secara hukum. Jadi para penimbun itu bisa ditindak tegas dan diselesaikan secara hukum," tambahnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved