Berita OKI
Suami Disuruh Jaga Keris, Istri dan 2 Anak Perempuan di OKI Digarap Dukun Cabul
IS seorang pria yang mengaku orang pintar atau dukun merudapaksa tiga orang perempuan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel)
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - IS seorang pria yang mengaku orang pintar atau dukun merudapaksa tiga orang perempuan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).
Ketiga korban yang dicabuli oleh IS masih satu keluarga yakni ibu dan kedua anaknya.
IS berhasil mencabuli ketiga korban karena mengaku ke bisa mengusir gangguan jin yang sedang berada di tubuh korban.
Kini pelaku yang merupakan warga Lempuing ini sudah diamankan oleh Polsek Lempuing.
Dari tindakan bejat yang dilakukan, menyebabkan ibu korban SH (39), anak pertama korban yang sedang hamil 6 bulan berinisial N (22) dan anak keduanya SA (15) mengalami trauma berat.
Dikatakan Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kapolsek Lempuing AKP AK Sembiring mengatakan, kejadian tersebut berawal saat pelaku berkenalan dengan SH di laman media sosial Facebook.
Keduanya pun intens saling balas pesan di facebook, hingga pelaku mengaku ke SH bahwa dirinya sebagai seorang paranormal.
"Setelah ibunda korban terperdaya oleh tipu muslihat, pelaku pun memintanya agar mengirimkan foto bugil korban SH dan SA untuk diterawang. Lalu pelaku pun menjelaskan kalau di tubuh keduanya terdapat banyak jin jahat," ungkap Sembiring, Kamis (28/7/2022).
Lebih lanjut diterangkan, pelakupun mengajak ibunda korban SH dan korban SA untuk bertemu pada tanggal 14 Juli 2022 lalu di salah satu Waterboom di Desa Tugumulyo, Kecamatan Lempuing.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Saat bertemu, pelaku segera menyampaikan kepada korban dan ibunya bahwa ingin mengobati dan menghilangkan jin yang ada di tubuh mereka.
"Disaat itulah pelaku dengan leluasa menyuruh korban dan ibunya untuk menuruti segala kemauannya. Sehingga terjadilah hubungan layaknya suami istri antara pelaku dan kedua korban," bebernya.
Tidak berhenti sampai disitu pada tanggal 17 Juli 2022 lalu. Pelaku mendatangi rumah korban di Desa Mekarwangi (C4), Kecamatan Mesuji dan kembali melakukan pemerkosaan kepada kedua korban ditambah putrinya korban SH yang sedang hamil 6 bulan.
"Di sana pelaku menginap satu malam dengan alasan hendak memagar (memberikan perlindungan gaib) untuk melindungi rumah korban,"
"Dimana pelaku ini menyuruh suami yang juga ayah korban berinisial SU (49) untuk menjaga keris milik pelaku yang rencananya akan digunakan sebagai syarat ritual pemagaran rumah," ucap dia.