Berita Palembang
Saksi Mahkota Kasus Dodi Reza Alex Tertunda Diterbangkan ke Palembang
Saksi mahkota Bupati nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin yang seyogyanya dijadwalkan menjalani sidang secara offline dengan agenda saling bersaksi
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Odi Aria
Penangkapan dilakukan di dua lokasi yakni Kabupaten Musi Banyuasin dan Jakarta. Dari OTT tersebut, KPK menyita uang tunai lebih dari Rp 1,7 miliar yang terdiri dari uang suap Rp 1,5 miliar, diamankan di Jakarta dan Rp 270 juta di Kabupaten Musi Banyuasin.
Saat penyidik KPK melakukan OTT pada Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Herman Mayori (HM), termasuk menyita uang yang dibungkus kantong plastik hitam.
Uang itu diserahkan oleh Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy (SUH), kepada Bupati Dodi Reza Ale melalui Herman dan Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, Eddi Umari (EU). Dodi Reza sendiri langsung dijebloskan ke Rutan KPK untuk menjalani masa tahanan.
Alamsyah sempat mengatakan keterangan para saksi tidak relevan karena saksi yang dihadirkan JPU di luar dakwaan JPU terkait pemberian suap dari Suhandy yang sudah divonis.