Berita Pagaralam

IRT di Pagaralam Jadi Pengedar Narkoba Jaringan Antar Provinsi, Satu Tersangka Asal Riau

Hebatnya lagi kedua tersangka ini diduga terlibat jaringan antar provinsi karena salah satu tersangka merupakan warga Riau.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Wawan Septiawan
Dua Ibu Rumah Tangga (IRT) ditangkap Polres Pagar Alam karena terlibat dugaan pengedaran Narkoba jenis Sabu. 

 

"Dari hasil penyilidikan kita kedua tersangka ini merupakan bandar narkoba jaringan antar provinsi. Bahkan dari keterangan tersangka mereka sudah sekira 4 tahun melakukan hal ini," ujar Kapolres.


Dari tersangka BP (27) anggota berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 13,57 gram. Sedangkan dari tersangka LM (37) berhasil diamankan barang bukti terduga sabu seberat 2,85 gram.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved