Polwan Suci Diselingkuhi

10 Jam Dicecar 30 Pertanyaan, Winda Garnis Bungkam Tinggalkan Mapolda Sumsel: Tak Kenal Polwan Suci!

Kasus skandal perselingkuhan yang menyeret Damsir Khalik Masri, seorang ASN Pemkab OKI Sumsel dengan bawahannya, Winda Garnis jadi sorotan publik.

Editor: pairat
SRIPOKU.COM/OKI PRAMADANI
Didampingi kuasa hukum, Winda Garnis saat menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel, Jumat (14/05/2022). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- 10 Jam Dicecar 30 Pertanyaan, Winda Garnis Bungkam Tinggalkan Mapolda Sumsel: Tak Kenal Polwan Suci!

Kasus skandal perselingkuhan yang menyeret Damsir Khalik Masri, seorang ASN Pemkab OKI Sumsel dengan bawahannya, Winda Garnis masih jadi sorotan publik.

Perselingkuhan ini mencuat ke publik, pasca Polwan Suci yang merupakan istri sah Damsir membongkarnya ke modial sosial baru-baru ini.

Tak tanggung-tanggung, dari hasil hubungan gelap tersebut , Damsir dan Winda Garnis disebut-sebut telah memiliki seorang anak laki-laki yang kini telah berusia 4 tahun.

Puncaknya, Polwan Suci melaporkan Winda dan Damsir ke Mapolda Sumsel untuk mempertanggungjawabkan atas yang diperbuatnya selama ini.

Foto-foto Briptu Suci Darma dengan sang suami, DKM.
Foto-foto Briptu Suci Darma dengan sang suami, DKM. (https://twitter.com/SuciDarma96)

Winda Garnis pun telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel, tepatnya pada Jumat (13/5/2022).

Winda Garnis menjalani pemeriksaan di ruang Unit I Subdit I Kamneg Direskrimum Polda Sumsel.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kuasa Hukum Winda, yakni Hafis D Pankoulus SH MH.

"Ya, klien kami Winda saat ini sedang menjalin pemeriksaa," ujarnya.

"Klien kami diperiksa dari pukul 10.00 WIB pagi tadi dan saat ini masih berlangsung," sambungnya.

Hafis menyebut, saat ini Winda diperiksa sebagai terlapor.

"Kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena hingga saat ini kline kami masih dalam pemeriksaan," ungkapnya.

Hafiz mengungkapkan, kondisi Winda Garnis saat ini dalam keadaan sehat.

"Karena sedang menjalani puasa syawal jadi mungkin ibu Winda berbuka disini," ujar Hafis.

Diperiksa Selama 10 Jam

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved