Polwan Suci Diselingkuhi

10 Jam Dicecar 30 Pertanyaan, Winda Garnis Bungkam Tinggalkan Mapolda Sumsel: Tak Kenal Polwan Suci!

Kasus skandal perselingkuhan yang menyeret Damsir Khalik Masri, seorang ASN Pemkab OKI Sumsel dengan bawahannya, Winda Garnis jadi sorotan publik.

Editor: pairat
SRIPOKU.COM/OKI PRAMADANI
Didampingi kuasa hukum, Winda Garnis saat menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel, Jumat (14/05/2022). 

Didamping kuasa hukumnya Hafis D Pankoulus SH MH, Winda Garnis saat keluar dari ruang pemeriksan Polda Sumsel, Jumat (13/5/2022) sekira pukul 20.20 WIB.

Dengan menggunakan baju warna hitam, Winda Garnis tampak langsung bergegas menuju mobilnya keluar dari ruang pemeriksaan usai menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 10 jam.

Ia tidak mengeluarkan sepata kata pun.

Ia hanya terdunduk saat menuju mobilnya.

Saat Sripoku.com mencoba menanyai Winda Garnis tidak menjawab sepata kata pun.

Bahkan saat Sripoku.com menyapa tentang apa kabar dari Winda Garnis, ia juga tidak menjawab apa-apa dan hanya terdiam.

Bahkan Winda terlihat seperti tergesa-gesa masuk ke dalam mobilnya.

Usai masuk ke dalam mobil Winda langsung bergegas pergi dari area Polda Sumsel

Winda Garnis usai menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel, Jumat (13/5/2022)
Winda Garnis usai menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel, Jumat (13/5/2022) (SRIPOKU.COM/OKI Pramadani)

Mengaku tak Kenal Polwan Suci

Saat diperiksa di ruang Unit I Subdit I Kamneg Direskrimum Polda Sumsel, pada Jumat (13/05/2022)

Kuasa Hukum Winda Garnis, Hafis D Pankoulus SH MH memberkan bahwa ada 30 pertanyaan yang dilayangkan tim penyidik kepada Kliennya.

"Namun belum ada kesimpulaan dari pemeriksaan tadi, nanti akan ada pemeriksaan susulan," ungkapnya.

Hafis mengungkapkan, Klinenya disangkahkan dengan pasal 378 dan Pasal 284 KUHP.

"Sedangkan untuk pasal 378 ini sangat jauh panggang dari api karena klien kami sebelumnya sama sekali tidak mengenal pelapor," ujarnya.

Ia berharap agar klinenya tidak sampai terjerat kasus ini.

"Karena jangan juga sampai terbawa isu yang sedang beredar saat ini, kami yakin juga penyidik profesional," tutupnya.

Winda Garnis menjalani pemeriksaan di Subdit I Unit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel kurang lebih 10 jam lamanya, Jumat (13/5/2022)
Winda Garnis menjalani pemeriksaan di Subdit I Unit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel kurang lebih 10 jam lamanya, Jumat (13/5/2022) (SRIPOKU.COM/OKI Pramadani)
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved