Berita Kriminal
Ditinggal Pemiliknya Mudik, Pria Pengangguran di Sekayu Ini Bobol Tiga Rumah Sekaligus
Pria pengangguran ini pun berhasil menyatroni 3 rumah kosong di hari yang sama dengan waktu berbeda yakni Rabu (4/5/2022)
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni
Tersangka pembobol 3 rumah Dwi Kurniawan ketika diamankan di Mapolsek Sekayu.
Ketiga korban pun lantas melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Sekayu.
Selanjutnya pihak Polsek mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka kemudian Kanit Reskrim IPDA Rusdi S.H dan anggota Reskrim Polsek Sekayu melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah linggis warna biru dengan panjang 60 cm, 3 unit laptop, 1 unit Printer merk Canon beserta kotaknya, 3 buah kotak laptop dan beberapa tabung LPG," jelasnya.
Tersangka sendiri dikenakan pasal 363 ayat (1) ketiga dan kelima KUHPidana atas kasus curat yang telah dilakukannya.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
