Berita Palembang
Seminggu Dua Kali Anak Berkebutuhan Khusus Jadi Budak Nafsu Pria di Palembang, Diupah Mie Goreng
Arisman mengaku perbuatan pelecehan Seksual yang dilakukan terhadap korban SU, Anak yang berkebutuhan Kurang (ABK).
Dengan kepada tertunduk, Arisman pun langsung dibawa petuga menuju Polrestabes. Palembang. Guna mempertangung jawabkan ulahnya.
"Benar pelaku pelecehan seksual terhadap anak (korban-red) ABK, sudah kita amankan di persembunyiamnya di Pali.
Dimana usai melakukan aksi tersebut pelaku ini kabur di kerumah saudara," ungkap Kapolretabes, Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melakui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi.
Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Lanjut Tri, Hingga kini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas terkait aksinya. Dan untuk dilakukan pengembangan atas dugaan korban yang lain.
" Masih kita periksa terkait aksinya, untuk dilakukan pengembangan dugaan korban-korban lainnya," ungkap Tri.
Atas ulahnya pelaku akan dijerat UU No 1 Tahun 1946 tentang Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, diancam karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan, dengan pidana penjara paling lama sembilan
" Pasal 289 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun," bebernya.
Sedangkan, Arisman saat diperiksa kepada petugas mengakui perbuatannya.
" Awalnya korban saja ajak belonjo pak di warung (jajan-red), terus ini ku ajak main juga di rumah kakak ipar korban.
Lalu aksi itu saya lakukan di TKP (tempat kejadian perkara) di rumah korban," ungkapnya.
Sambung Arisman, awalnya korban tidak mau pak, saat itu ia pun terpaksa memukuli korban.
"Pertama anus korban saya masukan burung saya, lalu saya suruh oral," bebernya.
Ketika ditanya kapan dirinya kabur, tambah Arisman, dirinya kabur pada Hari Minggu, (8/5/2022), sekitar pukul 16.00, " saat itu saya langsung kabur pak, naik travel. Karena saya melihat video saya sudah viral," tuturnya.
