Berita Palembang

Seminggu Dua Kali Anak Berkebutuhan Khusus Jadi Budak Nafsu Pria di Palembang, Diupah Mie Goreng

Arisman mengaku perbuatan pelecehan Seksual yang dilakukan terhadap korban SU, Anak yang berkebutuhan Kurang (ABK).

Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
Arisman saat melakukan tindakan tak senonoh ke ABK di Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --Setelah berhasil diamankan unit Pidum dan Tekab 134, Polrestabes Palembang, Arisman (45) warga Sekip Kecamatan Kemuning, Palembang ini hanya bisa mengakui perbuatan dan mengaku bersalah atas perbuatan tersebut.

Ketika ditemui Sripoku.com, di ruang piket Reskrim, Rabu (11/5/2022), Arisman mengaku perbuatan pelecehan Seksual yang dilakukan terhadap korban SU, Anak yang berkebutuhan Kurang (ABK), memang sudah berulang kali ia lakukan.

"Sudah sering saya lakukan pak, dua Minggu sekali saya lakukan terhadap SU, aksi ini sudah saya lakukan 1 bulan terakhir, "ungkapnya.

 Ia menjelaskan, awalnya perbuatan ini ia lakukan di sebuah ruko di kawasan Lebak Rejo.

" Sebulan lalu pertama kali bulan Maret pertengahan.

Lalu, Awal bulan April saya lakukan di kos kosan masih di kawasan Lebak Rejo, juga dua kali pak saya lakukan.

Terakhir di rumah korban, didepan terasnya yang videonya viral kemarin pak, " bebernya Arisman dengan kepala tertunduk malu.

Ketika ditanya apakah setiap melakukan aksinya tersebut dirinya memberikan uang kepada SU, Jawab Arisman,  ia tidak pernah memberikan uang kepada korban.

" Tidak pernah pak saya kasih uang, hanya saja setiap saya ajak begitu, korban saya ajak jajan dulu dan saya masakan mie goreng, lalu saya gitukan, " akunya.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Arisman juga mengaku tidak pernah menyukai wanita, ini lantaran ia pernah dikecewakan seorang wanita.

"Saya tobat pak, tapi jujur saya tidak akan suka dengan wanita, tetap saya suka pria," ungkapnya sambil menundukan kepalanya kerena malu.

Ditangkap di PALI

Diberitakan sebelumnya, setelah sempat viral dengan aksinya pelecehan seksual (oral) terhadap korban anak yang berkebutuhan khusus (ABK) yakni SU akhirnya pelaku yakni Arisman (45) warga Sekip kecamatan Kemuning. Palembang, berhasil ditangkap unit pIdum (pidana umum) dan Tekab 134 Polrestabes, Palembang, Selasa (10/5/2022), sekitar pukul 21.20.

Dimana, pelaku ditangkap petugas Pidum dan Tekan 134 Polrestabes, Palembang. Pimpinan Kanit Pidum AKP Robert Sihombing dan Kasubnit Pidum dan Tekab 123, IPDA Kris, saat berada di saudara perempuannya di Kabupaten Penungkal Abab, Pali. Tanpa perlawanan saat petugas datang, Arisman pun hanya bisa terdiam dan mengakui perbuatannya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved