Berita Palembang

Minta Uang Berujung Kena Pukul, Ibu Muda di Palembang Laporkan Suami ke Polisi

Penderitaan Maimanah Puspita Sari (26), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
MELAPOR - Maimanah Puspita Sari (26), seroang Ibu rumah tangga (IRT), korban KDRT saat melaporkan suaminya sendiri ke Polrestabes Palembang, Sabtu (8/11/2025) sore. 
Ringkasan Berita:
  • Maimanah Puspita Sari (26), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang melaporkan suaminya dugaan kasus KDRT
  • Ibu satu anak ini mengaku sudah dua bulan tidak dinafkahi terlapor. Kemudian ia menjadi korban KDRT setelah meminta uang kepada suaminya. 
  • Akibat kejadian ini, Maimanah Puspita Sari mengalami luka lebam di bagian bahu, tangan, dan kaki

 

SRIPOKU.COM,PALEMBANG – Penderitaan Maimanah Puspita Sari (26), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, mencapai puncaknya setelah dua bulan lamanya ia hidup tanpa nafkah dan menjadi korban kekerasan fisik. 

Maimanah akhirnya memberanikan diri melaporkan suaminya, YG, atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polrestabes Palembang, Sabtu (8/11/2025) sore.

Korban, yang merupakan warga Jalan KI Meragon Kecamatan Kertapati, Palembang, menuturkan bahwa KDRT tersebut terjadi di rumah kontrakan mereka di Jalan Srijaya Negara Kelurahan Bukit Lama Kecamatan IB I pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Di hadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Maimanah menceritakan awal mula insiden yang dialaminya. 

Baca juga: 4 Bulan Menikah, Istri di Palembang Alami KDRT Gegara Foto Suami Tak Ada di Medsos

Kekerasan itu bermula saat ia hanya meminta uang untuk kebutuhan sehari-hari, mengingat suaminya sudah dua bulan tidak memberikan nafkah.

"Awalnya, minta uang Pak, tetapi Terlapor ini malah marah-marah," ungkap Maimanah kepada petugas.

Permintaan tersebut justru memicu amarah YG. Tanpa banyak bicara, Terlapor langsung melancarkan serangan fisik.

"Dia marah Pak, memukul bahu kiri saya. Terus tangan kiri saya," bebernya. Selain pukulan di bahu dan tangan, YG juga menendang kaki kanan korban.

Akibat kejadian ini, Maimanah Puspita Sari mengalami luka lebam di bagian bahu, tangan, dan kaki.

Lebih lanjut, Maimanah menduga bahwa permasalahan keuangan yang berujung pada KDRT ini dipicu oleh kebiasaan buruk suaminya.

"Saya dianiaya Pak. Permasalahan ini memang sudah soal uang. Karena suami saya ini kerap main judi online," katanya.

Keterangan korban ini mengindikasikan adanya korelasi antara masalah ekonomi rumah tangga berupa tidak adanya nafkah selama dua bulan dengan kecanduan judi online yang diduga dilakukan oleh sang suami.

KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kokasih, yang didampingi Pamapta Ipda Hendra, membenarkan bahwa laporan korban terkait kasus KDRT telah diterima.

"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved