DENDAM, Mantan Kades Tapus Muara Enim Tusuk Pemotor hingga Tewas Didepan Istri dan Anak Korban
Mantan kades pembacokan terhadap Rasyid Ghandi (32 tahun), pemotor di jalan lintas Palembang-Indralaya, diringkus polisi di Kabupaten Muara Enim.
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Dua tersangka pembacokan terhadap Rasyid Ghandi (32 tahun), pemotor di jalan lintas Palembang-Indralaya, diringkus polisi di Kabupaten Muara Enim.
Kedua tersangka yakni Safri (47 tahun) dan Zainal (38 tahun) yang merupakan dua bersaudara.
Di hadapan polisi, tersangka Safri mengaku nekat membunuh korban karena merasa terancam.
"Saya ada persoalan pribadi dengan korban sejak tiga bulan terakhir, jujur saya tidak berani pulang ke rumah di Muara Enim karena takut diadang korban," kata tersangka saat dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir, Minggu (17/4/2022) petang.
Persoalan pribadi ini, lanjut tersangka, sejak dia menjabat Kades Tapus, Kecamatan Lembak, Muara Enim.
Sempat tersiar kabar bahwa tersangka dan korban bertikai karena persoalan Pilkades beberapa tahun lalu, namun tersangka membantahnya.
"Kalau saya ribut dengan korban sejak saya jadi kades dulu, memang iya, tapi kalau karena Pilkades, saya pastikan bukan," tegas tersangka.
Menurut ayah tiga anak ini, korban merupakan jagoan kampung dan cukup disegani di lingkungan tempat tinggalnya.
Hingga pada Sabtu (16/4/2022) petang, tersangka berpapasan dengan korban di wilayah Lembak.
Tersangka beserta adiknya yang mengendarai mobil, lalu berputar arah dan membuntuti korban yang mengendarai sepeda motor bersama istri dan kedua anaknya.
"Sempat kehilangan jejak korban, akhirnya ketemu jejak korban di jalan lurus (lintas Palembang-Indralaya). Saya setop, terus saya tusuk dan bacok korban," ungkap tersangka.
"Saya terpaksa, daripada saya mati duluan," imbuhnya.
Saat menusuk korban, lanjut tersangka, istri korban sempat melindungi suaminya sehingga ikut terkena sabetan pisau dan parang.
"Kalau istri korban, jujur tidak saya incar saya hanya emosi sama suaminya saja," ujar tersangka yang habis masa jabatan Kades Tapus pada 2019 lalu ini.
Setelah menusuk korban hingga terkapar, kedua tersangka kembali ke kediaman mereka di Tapus.