DENDAM, Mantan Kades Tapus Muara Enim Tusuk Pemotor hingga Tewas Didepan Istri dan Anak Korban

Mantan kades pembacokan terhadap Rasyid Ghandi (32 tahun), pemotor di jalan lintas Palembang-Indralaya, diringkus polisi di Kabupaten Muara Enim. 

Editor: adi kurniawan
handout
Tersangka Safri (kanan) dan Zainal (kiri) saat gelar perkara di Mapolres Ogan Ilir, Minggu (17/4/2022) petang. 


Sementara Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy menerangkan, korban Rasyid pun tewas dengan luka bacok di bagian kening, leher, perut dan punggung. 


Sementara Wulandari, istri korban juga mengalami luka bacok di tangan dan kepala, namun sempat melarikan diri. 


"Jadi ada dua korban pembacokan, satu orang meninggal dan satu orang lainnya kritis, untuk dua anak, alhamdulillah selamat tidak terjadi apa-apa," jelas Yusantiyo. 


Polisi pun bergerak cepat dengan menangkap dua pelaku, beberapa jam setelah peristiwa pembacokan tersebut. 


"Kedua pelaku diamankan pagi tadi sekira pukul 03.00 WIB, motifnya karena dendam dan barang bukti parang serta pisau juga kami amankan," ungkap Yusantiyo. 


Keterangan polisi ini juga sekaligus membantah spekulasi yang berkembang bahwa korban tewas karena dibegal. 


"Kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup. Terancam hukuman mati juga," jelas Yusantiyo. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved