KABAR Buruk Buat PNS, TNI, dan Polri, THR & Gaji ke-13 Dipangkas, Ini Rincian Besarannya
Pencairan THR tersebut akan dilakukan dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, sedangkan gaji ke-13 akam cair bertepatan dengan tahun ajaran baru
Editor:
adi kurniawan
uangteman.com
Ilustrasi Uang - Jelang pencairan THR dan dan Gaji ke 13 tahun 2022, diisukan akan kembali di pangkas
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Gaji Polisi
Berikut besaran gaji polisi berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi:
1. Gaji polisi golongan I (Tamtama)
Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.
Rekomendasi untuk Anda