Demo Mahasiswa di Palembang

Jalan Raya Mulai Diblokir Mahasiswa, Massa Beri Tenggat Waktu 2 Menit, Suasana Demo Makin Panas

Ratusan mahasiswa gabungan dari berbagai BEM Se Sumatera Selatan mendesak dan memberi ancaman pada pihak kepolisian untuk membuka kawat berduri

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Odi Aria

SRIPOKU.COM -- Ribuan mahasiswa gabungan dari berbagai BEM Se Sumatera Selatan mendesak dan memberi ancaman pada pihak kepolisian untuk membuka kawat berduri yang sudah dipasang, Kamis (7/4/2022)

Sebelum, ancaman itu disuarakan mahasiswa bak memberikan tawar menawar dengan anggota Kepolisan untuk membuka kawat berduri dalam waktu 2 menit.

Mereka mendesak agar pihak mahasiwa bisa berorasi didepan gedung DPRD Sumatera Selatan.

Namun, mahasiswa kecewa karena tak ditanggapi hingga memilih untuk memblokir jalan protokol dikawasan Simpang 5 DPRD.

Beberapa ruas jalan yang diduga akan diblokir, Jalan Radial dan Jalan A Rivai

"Sekarang blokir jalan raya, silahkan blokir jalan raya.

Sampai kawat berduri dibuka kawan-kawan," teriak orator.
Sementara itu, Pihak kepolisian yang melakukan pengamanan jalanya aksi demo tersebut, memasang barikade berupa kawat berduri menutup akses jalan menuju ke arah Jalan Pom IX, Palembang.

Sejumlah pengendara terpaksa memutar balik, begitupun diinformasikan untuk masyarakat yang hendak menuju ke arah Palembang Icon dan sekitarnya untuk mencari alternatif.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Logo instagram.com/sriwijayapost/

Dalam aksi demo yang dilakukan mahasiswa tersebut menuntut 11 poin, yang ingin mereka sampaikan secara langsung kepada pihak DPRD Sumsel.

Baca juga: Demo Mahasiswa di DPRD Sumsel, Lalu Lintas di Palembang Macet total, Hindari Lokasi Ini

Berikut isi tuntutan yang digaungkan BEM Se Sumatera Selatan, yang hari ini turun ke jalan melakukan aksi demo.

1. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menolak gagasan penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan Presiden.

2. Menuntut Presiden Jokowi untuk menstabikan harga bahan pokok dan menjamin ketersediaan bahan pokok di masyarakat.

3. mendesak dan menuntut Jokowi untuk mengusut tuntas para mafia minyak goreng

4. Menuntut dan mendesak Jokowi untuk menunda dan mengkaji UU IKN termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek Lingkungan, hukum, sosial ekologi, politik, ekonomi dan kebencanaaan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved