Breaking News

Berita Kriminal

Baku Tembak Polisi Vs Bandit di Sumsel, Kriminolog Ungkap Adat-istiadat Jadi Pemicunya

masih maraknya kejahatan di Provinsi Sumsel dengan pelakunya menggunakan senjata api (Senjata api rakitan) disebabkan beberapa faktor

Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Ahmad Farozi
Dua tersangka curat tewas dan satu luka tembak dalam penggerebekan yang dilakukan Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas di pondok kebun kopi Desa Sukaraya Kecamatan STL Ulu Terawas, Minggu (20/3/2022) pukul 02.10 dinihari. Tampak Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono merilis ungkap kasus penangkapan tersebut di Mapolres Musi Rawas, Senin (21/3/2022). 

Karena pelaku kejahatan akan melihat terlebih dahulu daerah mana penegakkan hukum atau aparatnya masih kurang, sehingga mereka menggunakan kesempatan melakukan kejahatan," katanya.

 

Polres Musi Rawas Baku Tembak Vs Bandit

Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas menggerebek sebuah pondok kopi diatas bukit yang terletak di Dusun Bandung Raya Desa Sukaraya Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas pada Minggu (20/3/2022) sekitar pukul 02.10 dini hari.

 

Pondok yang digerebek tersebut merupakan tempat persembunyian komplotan bandit curat yang menjadi target Satreskrim Polres Musi Rawas.

Dalam penggerebakan itu, dua tersangka yang ada dalam pondok tewas tertembak dan satu tersangka lagi mengalami luka tembak.

 

Sedangkan dari pihak polisi, satu anggota kena tembak, namun tidak mengalami cedera.

 

Karena peluru tembakan yang dilepaskan salah seorang tersangka dari dalam pondok dapat ditahan oleh baju anti peluru yang dikenakan petugas tersebut saat penggerebekan.

 

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat mengungkapkan kronologis penggerebakan komplotan pelaku curat tersebut. Berawal dari penyelidikan petugas didapat informasi bahwa komplotan yang melakukan aksi kejahatan di lima TKP dan DPO 21 laporan polisi serta ditambah enam TKP yang masuk wilayah hukum Polres Musibanyuasin (Muba) bersembunyi di pondok kebun kopi di Dusun Bandung Raya Desa Sukaraya Kecamatan STL Ulu Terawas.

 

Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Musi Rawas memerintahkan Kanit Pidum untuk melakukan penangkapan terhadap para tersangka tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved